TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dalam rangka pelaksanaan kebijakan di Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial-Budaya, dan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Kerukunan Umat Beragama dan Penghayatan Kepercayaan di daerah, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Sosialisasi Kelurahan/Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar), di Biz Hotel, Kamis (11/7/3024).
Dalam sambutannya PJ Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya mengatakan, jik sebelumnya sudah ada tiga kelurahan di Ambon yang dilaunching, dan dideklarasikan sebagai daerah yang bersih dari narkoba, yakni Negeri Batu Merah (2022), Kelurahan Benteng (2023), dan Kudamati (2024).
“Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa, yang bertujuan untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitasi bersinar yang dikelola secara partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya,” ucap dia.
Guna mewujudkan kota yang bersinar, sebagai upaya meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, maka diperlukan tim berbasis masyarakat, sebagai agen pemulihan yang dipilih oleh Lurah/Kades/Raja, untuk melaksanakan layanan kepada masyarakat para korban.
“Sebagai agen pemulihan tugasnya adalah, tugas sosial yang sangat mulia dalam membantu masyarakat, jikalau ada warga yang kecanduan Narkoba,” pungkas dia.
Dia juga meminta kepada seluruh peserta, yakni Lurah/Kades/Raja yang hadir dapat memberikan dukungan serta bersinergi dengan Pemkot Ambon, guna menjadikan kota ini bersinar dari masing-masing wilayah kerjanya.
“Saya mengajak kita semua untuk bangun kebersamaan dan sinergitas, serta memberikan dukungan bagi kelurahan/desa/negeri yang memiliki peran strategis dan penting, dalam pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika,” tandas Kaya.