Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminalitas

Kasus Pemukulan Terhadap Sopir Maxim Diselesaikan Polresta dengan RJ

×

Kasus Pemukulan Terhadap Sopir Maxim Diselesaikan Polresta dengan RJ

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Sopir Maxim yang menjadi korban, Siti Rahmah Pattimura dan Akbar usai mengikuti Restoratif Justice di Polresta Sorong Kota, Kamis (18/7/2024)
Kuasa hukum Sopir Maxim yang menjadi korban, Siti Rahmah Pattimura dan Akbar usai mengikuti Restoratif Justice di Polresta Sorong Kota, Kamis (18/7/2024)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Upaya Restoratif Justice (RJ) di kedepankan oleh Polresta Sorong Kota untuk menyelesaikan dugaan kasus pengeroyokan terhadap sopir Maxim bernama Fiandany Dwi Saputra di Bandara Domine Edward Osok (DEO) Sorong, Papua Barat Daya

Kuasa Hukum Sopir Maxim Fiandany dan Rian Siti Rahmah Pattimura dan Akbar didampingi mengatakan tim hukum dan korban sudah ke Polresta Sorong Kota untuk mengurus penyelesaian secara damai.

Example 300x600

“Untuk kasus dengan korban Fian tadi sudah dilakukan proses restorative justice yang dihadiri oleh korban serta dua orang terduga pelaku,” ujar Siti kepada wartawan di Halaman Polresta Sorong Kota, Kamis (18/7/2024).

Ia mengaku, saat pertemuan kedua pihak sudah memilih mengakhiri proses hukum dan ada kesepakatan serta ganti rugi ke korban.

Meski begitu, aku Siti Rahmah, kedua pelaku berinisial J dan FS yang diduga menganiaya Fiandany Dwi Saputra hingga kini belum bisa dibebaskan.

“Kita sudah buat kesepakatan dan damai, namun dua orang terduga pelaku belum bisa langsung dibebaskan, karena masih harus menunggu hasil kesepakatan disampaikan ke Kapolresta dulu. Jadi tadi disampaikan paling lambat mungkin hari Senin, terduga pelaku bisa dibebaskan. Yang pasti tadi sudah dilakukan penyelesaian, tinggal menunggu Kapolresta, sebab Kapolresta sedang berada di luar kota,” kata Siti Rahmah.

Ditambahkan oleh Siti Rahmah, upaya penyelesaian masalah bukan hanya antara korban dan terduga pelaku saja, tetapi telah pula dilakukan antara dua paguyuban yakni Sopir online dari Maxim dan sopir taksi Bandara DEO Sorong juga sudah ada kesepakatan.

“Mereka sudah bersepakat untuk mengakhir persoalan diantara kedua paguyuban baik Sopir Maxim dan sopir taksi Bandara DEO Sorong. Mungkin diantara kedua paguyuban sudah ada kesepakatan – kesepakatan yang dibuat, sehingga tidak saling sikut lagi, karena mereka menyadari bahwa kedua belah pihak sama – sama cari makan,” tutup Siti Rahmah.

Example 300250
Example 120x600