TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Bawaslu Kota Sorong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelesaian sengketa dan tindak pidana Pilkada 2024, Kamis (25/7/2024) di Rylich Panorama Hotel Kota Sorong.
Ketua Bawaslu Kota Sorong, Nirma Tindoy mengatakan bahwa Peserta yang dilibatkan terdiri dari ketua dan anggota yang membidangi devisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), dan staf P3S Panwas distrik se-Kota Sorong.
“Mengapa kami melibatkan kejaksaan sebagai narasumber, dikarenakan pada tahapan pemilihan berpotensi kerawanan sengketa sehingga kejaksaan menjadi narasumber pada kegiatan hari ini, sebab kejaksaan adalah bagian dari Gakkumdu,”jelasnya.
Menurutnya, dalam tahapan Pemilukada tentu berpotensi menimbulkan sengketa. Oleh karena itu, ia meminta jajaran Bawaslu kota Sorong untuk mengasah diri dengan mempelajari regulasi dan SOP tata cara penyelesaian sengketa.
“Saat ini kita menuju ke pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS), di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat bawah, yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan merekap hasil pemuktahiran data dari pantarlih,”pungkasnya.