TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), melalui unit usaha pengelolaan limbahnya, Nathabumi, memperluas jaringan kerja sama pemanfaatan bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF) dari hasil konversi sampah perkotaan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana untuk pabrik semen SBI di Tuban, Jawa Timur.
SBI yang merupakan anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) tersebut menandatangani nota kesepahaman dengan Pemkab Jembrana untuk kerja sama pemanfaatan RDF dari TPST dan TPA Peh di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Manufacturing SBI Soni Asrul Sani dan Bupati Jembrana I Nengah Tamba.
Direktur Utama SBI Asri Mukhtar menekankan, kerja sama antara SBI dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah tidak hanya menguntungkan kedua belah pihak, tetapi juga memainkan peran penting dalam pengurangan permasalahan sampah di Kabupaten Jembrana.
“Sinergi ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat dan membantu ketersediaan bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh SBI untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan Perusahaan,” ujar Asri dalam rilis pers resmi SBI dikutip di Jakarta, Sabtu (29/6/2024).
Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan, kerja sama dengan SBI menjadi langkah penting dalam mengatasi masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Jembrana.
“Kolaborasi dengan SBI membuka peluang untuk mendorong solusi pengelolaan sampah, serta menunjukkan komitmen kuat Pemkab Jembrana dalam memperbaiki kualitas lingkungan untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik,” ujar I Nengah Tamba.
Kolaborasi dengan Pemkab Jembrana menambah jaringan kerja sama pengelolaan sampah yang telah dilakukan SBI dengan berbagai daerah. Hingga saat ini, SBI tengah menjalankan kerja sama dengan berbagai daerah yang sudah beroperasi seperti Kabupaten Cilacap, Banyumas, DKI Jakarta, Sleman, dan pengelola sampah di Bali.
Ditambah, beberapa daerah lain yang masih dalam tahap MoU seperti Pemprov Aceh, Kabupaten Temanggung, Magelang, Bantul, Wonosobo, Banyuwangi dan Kota Yogyakarta.
Melalui kerja sama ini diharapkan, TPST dan TPA Peh nantinya dapat menghasilkan 10-50 ton RDF setiap harinya dan akan ditingkatkan secara bertahap. Sinergi SBI dan Pemkab Jembrana ini akan berlangsung selama lima tahun.
Selanjutnya, Pemkab Jembrana melalui TPST dan TPA Peh akan mengirimkan RDF yang dihasilkan ke pabrik semen SBI di Tuban, Jawa Timur, untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.
Pemanfaatan RDF yang dilakukan SBI dalam proses produksi, merupakan salah satu inisiatif dalam Sustainability Road Map mencapai target tingkat substitusi energi panas (thermal substitution rate) hingga 25% pada tahun 2030.
Turut menyaksikan penandatanganan tersebut yaitu Direktur Utama SBI Asri Mukhtar dan Direktur Human Capital, Legal and Corporate Affairs SBI Ony Suprihartono. Mendampingi Bupati Jembrana, turut hadir Dewa Gede Ary Candra Wisnawa, S.STP., M.Si., selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Jembrana, dan I Ketut Armita, S.H., M.Si., selaku Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Jembrana.