TEROPONGNEWS.COM, SORONG – PT Putera Manunggal Perkasa (PMP) dan PT Permata Putera Mandiri (PPM), anak perusahaan dari PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ) yang berlokasi di Sorong Selatan dan Maybrat baru-baru ini menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama tersebut untuk menjadikan Klinik PMP dan PPM sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) bagi para pekerja di wilayah tersebut.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh dr. Fajar Jayapria, Resident Doctor ANJ Wilayah Timur sekaligus pimpinan Klinik PMP dan PPM, pada Kamis 13 Juni 2024 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong.
Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam upaya untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja.
Melalui PLKK, para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah dan cepat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan seluruh karyawan.
“Nantinya Klinik PMP dan PPM dapat menjadi pusat layanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja tidak sebatas memberikan layanan bagi yang bekerja di Grup ANJ saja, namun layanan ini terbuka untuk seluruh masyarakat di propinsi Papua Barat Daya,” ujar dr. Fajar.
dr. Fajar menambahkan sebagai PLKK, Klinik PMP dan PPM akan bergerak cepat dan efektif terhadap setiap insiden kecelakaan kerja, serta menyediakan dukungan layanan yang meliputi tim medis siap siaga 24 jam untuk memberikan pertolongan pertama dan tindakan darurat segera.
Selain itu, pekerja juga dapat berkonsultasi dengan dokter untuk perawatan lanjutan, bantuan administrasi dan program rehabilitasi yang disesuaikan untuk membantu pekerja kembali bekerja dengan aman.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Nasrullah Umar menyampaikan bahwa kerja sama dengan Klinik PMP dan PPM merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan kesehatan terbaik kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Kerja sama ini diharapkan dapat membantu para peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan tepat saat mereka mengalami kecelakaan kerja, sehingga dapat meminimalisir dampak dan risiko yang lebih buruk.
Adapun manfaat pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS ketenagakerjaan meliputi perawatan kesehatan, rujukan ke fasilitas lain, bantuan transportasi, dan santunan ketidakmampuan bekerja.