TEROPONGNEWS.COM, TAMBRAUW – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Persiapan pelaksanaan Verifikasi Faktual Kesatu Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw Kamis (20/6/2024) di salah satu hotel di Kota Sorong.
Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Saharul Abdul Karim, SE mengatakan rapat koordinasi tersebut guna meminta saran masukan terkait pelaksanaan Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan oleh PPS di 15 Distrik yang menjadi rekomendasi KPU Kabupaten Tambrauw.
“ Rakor ini dilaksanakan guna meminta saran dan masukan, sehingga kegiatan verifikasi dapat berjalan dengan aman dan lancar,”ucap Saharul.
Saharul menjelaskan Verifikasi Faktual ini mulai 21 Juni sampai 4 Juli 2024. Hal ini dilaksanakan guna memastikan syarat dukungan yang harus di penuhi oleh Bakal pasangan Calon Perseorangan Thomas Kofiaga dan Pieters Mambrasar,” jelasnya.
Saharul menjelaskan saat ini syarat dukungan yang telah diserahkan oleh pasangan calon Independen ke KPU Kabupaten Tambrauw sabanyak 2709 sementara yang harus dipenuhi sesuai yang ditetapkan KPU Tambrauw 2180 dukungan,” jelas Saharul.
Menurutnya, Proses verifikasi Faktual dilaksanakan dengan metode sensus yakni PPS menjumpai pendukung di tempat tinggalnya atau di salah satu tempat sesuai koordinasi dengan pemerintah distrik maupun kampung setempat.
” Selain datang langsung. PPS juga akan melakukan panggilan video maupun dokumentasi video sebagai syarat dukungan kepada pasangan calon Thomas Kofiaga dan Pieters Mambrasar,” ucapannya.
Sementara pasangan calon independen Thomas Kofiaga dan Pieters Mambrasar mengaku optimis dengan dilakukannya verifikasi faktual tahap satu.
Thomas Kofiaga menjelaskan saat ini tim sedang bekerja di lapangan untuk menghadapi verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU.
” Kami sangat optimis. Mereka sudah siap tinggal menunggu jadwal tahapan verifikasi yang dilakukan KPU. Semoga semua sesuai yang diharapkan,” ujar Thomas Kofiaga, sembari berharap dalam pelaksanaan verifikasi KPU harus profesional sesuai tugas dan tanggung jawab.