BisnisLingkungan

Kayung Agro Lestari Raih Sertifikat Proper Hijau dari Kementerian LHK

×

Kayung Agro Lestari Raih Sertifikat Proper Hijau dari Kementerian LHK

Sebarkan artikel ini
Penyerahan sertifikat Proper Hijau tahun 2022/2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (6/6/2024).

TEROPONGNEWS.COM, KETAPANG – PT Kayung Agro Lestari (KAL), anak perusahaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. yang berada di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menerima sertifikat Proper Hijau tahun 2022/2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Sertifikat diberikan oleh Harry Ronaldi Mahaputrawan, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Kalimantan Barat perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat kepada Supriatin sebagai perwakilan dari KAL di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (6/6/2024).

Selain penyerahan sertifikat Proper, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat juga memberikan sosialisasi untuk kegiatan Proper tahun 2024. 

Harry Ronaldi Mahaputrawan menyatakan bahwa Proper merupakan bukti kuat bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk menjaga dan melestarikan lingkungan beserta keanekaragaman hayati. 

“Kalbar berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan secara nasional maupun global. Peringkat kinerja perusahaan di Kalbar terus mengalami peningkatan. Makin banyak perusahaan yang memperoleh peringkat emas. Perusahaan-perusahaan yang sebelumnya di kategori merah atau biru, kini naik peringkat menjadi hijau,” ujar Harry.

Acara apresiasi Proper juga turut dihadiri oleh jajaran pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan berbagai sektor perwakilan perusahaan di Kalimantan Barat.

Dadi, General Manager KAL, mengungkapkan bahwa sertifikat Proper Hijau yang ditermia merupakan kali kedua. 

“Ini merupakan Proper Hijau kedua bagi KAL dan menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam mencapai pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah melalui penyerahan penghargaan tersebut,” kata Dadi. 

Peringkat hijau tersebut menandakan bahwa perusahaan telah mencapai beyond compliance, yaitu perusahaan tidak hanya taat dalam pemenuhan regulasi lingkungan, namun juga memberi nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan pengembangan masyarakat.

“Dedikasi perusahaan terhadap praktik berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat terwujud nyata melalui program-program yang telah dilaksanakan. Hal ini menunjukkan komitmen proaktif perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab lingkungan dan sosial, serta menjalin hubungan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan. Komitmen ini akan terus diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah daerah, keterlibatan multipihak, dan membangun hubungan yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan dan mengembangkan program-program inovatif perusahaan di masa depan,” tutup Dadi. (**)