TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan berupa sabu-sabu, ekstasi, ganja dan senjata tajam di laksanakan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kamis (27/6/24).
Acara pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara Dandeni Herdiana bersama jajaran serta disaksikan Kapolres Jakut, Dandim, Ketua PN Jakut dan penegak hukum lainnya.
Namun yang menarik dalam pemusnahan barang bukti adalah senjati api dan soft gun berserta peluru yang tidak dimusnakan dengam cara dipotong menggunakan alat mesin potong.
Saat ditanya alasan mengapa tidak dihancurkan senjata api, Kajari Dandeni beralasan karena masih tersimpan peluru pada senjata api. “Takut masih ada pelurunya,” ucap Kajari. “Kan bisa diurai senjata apa,” timpal media.
Dalam daftar barang bukti yang akan dimusnakan, dua senpi tersebut termasuk yang dimusnakan. Dan hingga kini keberadaan dua senpi dan perkaranya masih misterius. Sofyan