Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Enam Bacabup Tambrauw Dapat Surat Tugas Dari DPP Hanura

×

Enam Bacabup Tambrauw Dapat Surat Tugas Dari DPP Hanura

Sebarkan artikel ini
Sekretaris tim penjaringan DPC Hanura Kabupaten Tambrauw, Oktovianus Sewia, S.IP.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Sebanyak enam Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Tambrauw Periode 2024-2029 mendapatkan surat rekomendasi dalam bentuk tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Hal tersebut disampaikan oleh sekretaris tim penjaringan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kabupaten Tambrauw, Oktovianus Sewia, S.IP.

Example 300x600

Ia menyebut, enam Bacabup yang mendapat surat tugas menuju rekomendasi dari DPP Hanura yakni Yosep Yewen, Hans Paraibabo, Yusak Wabiya, Yohanis Yembra, Mesak M. Yekwam, dan Niko Anari.

Oktovianus menjelaskan surat tersebut diberikan oleh DPP kepada DPD Hanura Papua Barat Daya, kemudian diserahkan ke tingkat DPC melalui sekretaris tim penjaringan Hanura Kabupaten Tambrauw.

“Untuk mendapatkan rekomendasi partai, Bacabup harus memenuhi 3 syarat yang ada dalam surat tugas tersebut. Yang pertama Bacabup Tambrauw diminta untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Hanura,”ujarnya kepada teropongnews.com,Sabtu (1/6/2024).

Yang kedua, sambung Oktovianus, Bacabup melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Partai Hanura dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan Kepala Daerah, atau menambah dukungan Partai Koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan Kepala Daerah.

“Poin ketiga, Bacabup yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan Partai minimum koalisi, maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku sesuai dengan peraturan organisasi Partai HANURA Nomor: PO/04/DPP-HANURA/IV/2024 BAB VII Pasal 13 Ayat 3),”jelasnya.

Oktovianus menambahkan, surat tugas ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu 29 Mei 2024 dan akan berakhir pada tanggal 28 Juni 2024.

“Kami berharap kepada enam Bacabup yang sudah mendaftar di partai Hanura dan mendapat surat tugas rekomendasi segera melaksanakan 3 poin tersebut untuk menuju pada syarat rekomendasi,”jelasnya.

Di samping itu, internal partai Hanura juga tetap akan melakukan survei di lapangan terhadap Bacabup, terutama terkait sepak terjang basis dukungan guna menentukan arah rekomendasi.

Example 300250
Example 120x600