Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Dugaan “Pilih Tebang” Penyidik Kejagung Ihwal Pemanggilan Paksa Saksi

×

Dugaan “Pilih Tebang” Penyidik Kejagung Ihwal Pemanggilan Paksa Saksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Dugaan “pilih tebang” yang dilakukan tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terhadap Nistra Johan dan Dito Ariotedjo selaku saksi dalam perkara korupsi proyek BTS 4G, maupun saksi Hendry Lie terkait perkara korupsi tata niaga timah, menuai beragam reaksi miring.

Salah satunya dari Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho.

Example 300x600

“Memang berani (penyidik pidsus Kejagung memanggil) Nistra Johan,” sindir Kurniawan saat diminta tanggapan soal
dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar yang mengalir ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sebab sejauh ini, menurut keterangan Kurniawan, penyidik telah dua kai memanggil yang bersangkutan secara patut, akan tetapi entah mengapa Nistra seolah tidak mau memenuhi panggilan penyidik.

“Nistra sudah dipanggil dua kali tapi tidak datang tanpa alasan yang sah. Plus sudah disebut dalam tiga putusan Pengadilan Tipikor terhadap tiga terpidana yang berbeda, tapi penyidik Kejagung tidak ada mengeluarkan perintah bawa,” seloroh Kurniawan, Senin (3/6/2024).

Untuk dugaan keterlibatan Nistra Johan dan Menpora Dito Ariotedjo, Kurniawan menegaskan antara penuntut umum dan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sepakat mengenai keterlibatannya.

“Karena mereka konsisten menyebut (Nistra Johan) dalam tuntutan. Disetujui hakim pula. Persoalannya hanya berani atau tidak. Itu aja,” pungkasnya.

Akan tetapi hal yang berbeda dipertontonkan pimpinan Pidsus Kejagung yang akan melakukan upaya paksa terhadap saksi Hendry Lie dalam perkara korupsi tata niaga timah.

Kapuspenkum Kejagung menyebut pihaknya akan melakukan upaya paksa jika Hendry Lie tak memenuhi panggilan tim jaksa pemeriksa. Dia pun menegaskan Kejagung bakal bertindak tegas.

“Kalau sudah tiga kali, ada upaya pemanggilan paksa oleh penyidik,” katanya, Senin (29/4/2024). (Sofyan Hadi)

Example 300250
Example 120x600