TEROPONGNEWS.COM, WAISAI– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar penutupan rapat paripurna pertama masa sidang pertama dalam rangka penetapan dan pengesahan materi LKPJ Bupati Raja Ampat T.A 2023, Kamis (6/6/2024).
Rapat Paripurna LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun 2023 merupakan yang terakhir dimasa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Abdul Faris Umlati dan Orideko Iriano Burdam digelar sekitar pukul 20:00 WIT diterima gabungan fraksi DPRK Raja Ampat.
Sementara tanggapan akhir fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Tahun Anggaran 2023 di bacakan juru bicara Martinus Mambraku.
Dalam rapat paripurna pertama masa sidang pertama dalam rangka penetapan dan pengesahan materi LKPJ Bupati Raja Ampat T.A 2023 tersebut tidak dihadiri Bupati dan Wakil Bupati dan di wakili Sekretaris Daerah Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si
Mewakili Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE,. M.Pd, Sekretaris Daerah Dr Yusup Salim, M.Si dalam sambutannya mengatakan dengan diselenggarakannya pembahasan dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2023, kiranya merupakan “Kedewasaan” untuk memanfaatkan dan mendayagunakan sumber penerima daerah yang ada, sesuai dengan kebutuhan penyelenggara pembangunan di Kabupaten yang kita cintai ini.
Oleh sebab itu, kata Yusuf Salim pada kesempatan yang berbahagia ini izinkan saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Sodara pimpinan dan anggota DPRK Raja Ampat, yang telah mencurahkan pikiran, tenaga dan kesempatan. Sehingga dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab pengawasan terhadap LKPJ Bupati Raja Ampat tahun 2023
Dengan demikian lanjut Sekda, maka proses pencapaian hasil maksimal sebagaimana yang telah menjadi materi pembahasan, kemudian dapat disetujui untuk melanjutkan proses pembangunan dalam menggapai cita-cita luhur kesejahteraan seluruh masyarakat dan evolusi kehidupan sosial, ekonomi dan politik Kabupaten yang kita cintai ini.
Usai sambutan singkat selanjutnya diserahkan materi LKPJ yang telah di sahkan oleh DPRK Raja Ampat kepada Eksekutif yang diterima langsung oleh Sekda, Dr. Yusuf Salim, M.Si dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.