TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Dewan Pimpinan Pusat( DPP) Partai Hati Nurani Rakyat resmi memberikan rekomendasi kepada Bupati Raja Ampat dua periode, Abdul Faris Umlati, SE, M.Pd untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Propinsi Papua Barat Daya
Surat Rekomendasi DPP Hanura dengan nomor: RK/042/DPP- HANURA/V/ 2024 diterima langsung oleh Abdul Faris Umlati melalui Ketua DPD Hanura Papua Barat Daya Charles A.M Imbir, ST, M.Si.
Dalam isi surat rekomendasi tersebut, Bakal calon diperintahkan untuk :
- Melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal partai Hanura.
- Melakukan komunikasi dengan pihak eksternal partai Hanura pemenuhan persyaratan kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan Kepala daerah.
- Cakada yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan partai, minuman koalisi, maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku ( Peraturan organisasi partai Hanura Nomor: PO/04/DPP- HANURA/IV/2024 BAB VII Pasal 13 Ayat 3);
- Surat rekomendasi ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dan berakhir tanggal 21 Juni 2024;
- Apabila terdampar kekeliruan dalam surat rekomendasi ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Surat rekomendasi yang diberikan kepada Abdul Faris Umlati, sebagai bakal calon Gubernur Papua Barat Daya di tanda tangani langsung oleh ketua umum partai Hanura, DR. Oesman Sapta dan Sekjen DPP Partai Hanura Benny Rhamdani.
Ketua DPD Partai Hanura Papua Barat Daya, Charles A.M Imbir, S.T, M.Si saat dikonfirmasi media ini membenarkannya
” Yah benar surat rekomendasi dari DPP partai Hanura sudah diberikan kepada Bapak Abdul Faris Umlati” Ujarnya