Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Diduga Melakukan Penipuan, PT BFI Finance Indonesia Tbk Cabang Sorong Diadukan ke Polresta Sorong

×

Diduga Melakukan Penipuan, PT BFI Finance Indonesia Tbk Cabang Sorong Diadukan ke Polresta Sorong

Sebarkan artikel ini
Tim Kuasa Hukum HF, Foto IST/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – PT. BFI Finance Indonesia Tbk Cabang Sorong resmi diadukan Tim Kuasa Hukum HF ke Polresta Sorong terkait dugaan penipuan yang dilakukan PT BFI Finance Indonesia Tbk Cabang Sorong.

Tim Kuasa Hukum H.F yang merupakan pengacara muda Kota Sorong terdiri dari Yance Dasnarebo,S.H, Qaiss M. Saleh ,S.H dan Benyamin.B Warikar,S.H.

Example 300x600

Yance Dasnarebo, S.H dalam rilisnya yang diterima media ini, Sabtu (1/6/2024) mengatakan H.F yang merupakan debitur PT BFI Finance Indonesia Tbk Cabang Sorong telah melakukan pelunasan mobil yang dikreditkan selama tiga tahun.

“Bahwa terkait kliennya kami H.F , dalam telah melakukan tanggung jawabannya sebagai debitur untuk pelunasan kendaraan mobil selama 3 tahun,” ucap Yance Dasnarebo SH.

Namun kata Yance, dengan sisa waktu tiga bulan, Pihak PT BFI Finance Indonesia Tbk memberikan surat restrukturisasi melalui pesan whatsApp untuk penambahan 1 tahun pembayaran kendaraan mobil tersebut.

Menurut Yance, yang anehnya lagi penambahan restrukturisasi tidak sesuai aturan OJK Nomor 14 Tahun 2020 seperti di dalam Pasal 9 ayat 2 poin b yang menyebutkan adanya permohonan restrukturisasi pembiayaan dari debitur yang terkena dampak penyebaran
COVID-19.

Lebih lanjut kata Yance Dasnarebo, kliennya merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil yang seharusnya tidak bisa diberikan restrukturisasi oleh PT BFI Finance Indonesia Tbk cabang Sorong kepadanya.

“Dan kalau mau dibilang klien kami seorang pegawai negeri sipil tidak bisa untuk diberikan restrukturisasi bagi seorang PNS untuk perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi seluruh kewajibannya sesuai dengan peraturan OJK,” kata Yance Dasnarebo didampingi Qaiss M. Saleh ,S.H dan Benyamin.B Warikar,S.H.

Sebagai Kuasa Hukum H.F, Yance Dkk pada saat pertemuan pertama sempat menanyakan dasar hukum terkait restrukturisasi tersebut namun di jawab oleh perwakilan BFI kalau restrukturisasi itu adalah aturan pemerintah akan tetapi tidak dijelaskan secara terperinci terkait pasal mana yang mengatakan hal tersebut sehingga kami menaruh curiga kalo restrukturisasi yang diberikan pihak BFI kepada klien kami adalah ilegal karena tidak sesuai peraturan OJK .

Lalu ada kecurigaan kami terhadap perjanjian fidusia tersebut dimana saat kami mengecek perjanjian fidusia tersebut di aplikasi kemenkumham ternyata perjanjian fidusia tersebut tidak terdaftar, Jika memang perjanjian tersebut benar benar di daftarkan bisa dibuktikan kepada kami.

Berdasarkan tindakan-tindakan yang di lakukan oleh pihak kreditur dalam hal ini PT BFI Finance Indonesia Tbk cabang Sorong yang mengakibatkan klien kami mengalami kerugian baik materil maupun inmateril.

Yance Dasnarebo dan kawan-kawan sebagai Kuasa Hukum HF tidak akan tinggal diam. Langkah-langkah Hukum selanjutnya akan ditempuh guna memberikan kepastian hukum bagi kliennya dengan bertemu langsung Pimpinan PT BFI Finance Indonesia Tbk yang berada di Jakarta.

“Maka untuk itu kami selaku kuasa hukum HF tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah-langkah hukum lebih lanjut dan akan bertemu langsung pimpinan pusat dari PT BFI di jakarta,” beber pengacara muda ini.

Menurutnya langkah bertemu dengan pimpinan PT BFI Finance Indonesia Tbk di Jakarta guna melaporkan dugaan kejahatan yang terjadi pada cabang perusahaan finance ternama di Indonesia itu sehingga tidak lagi terjadi korban-korban dikemudian hari.

“Karena menurut kami ini adalah bentuk kejahatan dan pelanggaran yang coba di mainkan oleh PT BFI Finance cabang sorong yang harus di bongkar, di usut dan di tindak menurut hukum yang berlaku pula, sehingga di kemudian hari tidak ada lagi debitur lain yang menjadi korban dari cara-cara keji seperti ini, agar kedepannya bisa menjadi pelajaran penting dalam pihak BFI dan juga pihak-pihak lain, guna dapat menciptakan sebuah kepastian hukum dan rasa keadilan,” tutup Yance.

Example 300250
Example 120x600