TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2024 memutuskan untuk mengubah susunan jajaran direksi perseroan.
Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito menjelaskan, kini WIKA memisahkan Direktur Risiko menjadi berdiri sendiri, yang sebelumnya merangkap dengan Direktur Keuangan.
Jabatan Direktur Keuangan tetap diemban oleh Adityo Kusumo, sedangkan Direktur Manajemen Risiko dan Legal saat ini dijabat oleh Sumadi.
“Ada perubahan susunan pengurus dan dewan direksi. Intinya adalah kita memisahkan dari Direktur Risiko yang sebelumnya dirangkap oleh Direktur Keuangan yaitu berdiri sendiri,” ujar Agung dalam rilis pers dikutip Sabtu (18/5/2024).
Selain itu, dalam RUPST, perseroan memberhentikan secara hormat Direktur Operasi III Rudi Hartono serta Direktur Quality, Health, Safety, and Environment (QSHE) Ayu Widya Kiswari.
“Jumlah direksi yang sebelumnya tujuh, saat ini menjadi enam. Dari dua yang diganti, ada satu yang baru atas nama Pak Sumadi,” ujar Agung.
Dengan demikian, susunan terbaru Dewan Direksi WIKA:
Direktur Utama: Agung Budi Waskito
Direktur Operasi I: Hananto Aji
Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi: Hadjar Seti Aji
Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Sumadi
Direktur Keuangan: Adityo Kusumo
Dewan Komisaris WIKA:
Komisaris Utama: Djarot Widyoko
Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo
Komisaris Independen: Adityawarman
Komisaris Independen: Rusmanto
Komisaris: Firdaus Ali.