Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Urai Kemacetan, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Pasar Tumpah

×

Urai Kemacetan, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Pasar Tumpah

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Bandung, saat menertibkan sejumlah PKL, di depan Pasar Kembar, Jalan Moch Toha, Regol, Kamis (30/5/2024). Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terpaksa menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL), di depan Pasar Kembar, Jalan Moch Toha, Regol, Kamis (30/5/2024).

Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan dan menata lingkungan agar lebih bersih, nyaman, dan memberikan wajah indah Kota Bandung.

Example 300x600

Camat Regol, Sri Kurniasih mengaku, penertiban ini telah direncanakan sejak dua minggu lalu melalui rapat dengan dinas terkait dan warga sekitar.

“Seluruh pihak, termasuk pengelola Pasar Kembar dan gereja setempat, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penertiban ini,” ucap Sri.

Menurut Sri, penertiban dilakukan sesuai prosedur dengan solusi bijak. Dari 96 PKL yang terdata, sekitar 30 pedagang warga Bandung akan diprioritaskan masuk ke Pasar Kembar.

“Pengelola Pasar Kembar juga setuju menyediakan kios kosong, untuk ditempati para pedagang tersebut,” jelas Sri.

Sementara itu, Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi mengatakan, Pasar Tumpah ini melanggar Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang zonasi, karena berada di jalan provinsi dengan status zona merah.

“Kekhawatiran utama adalah, keadaan darurat di Rumah Sakit Sartika Asih yang dapat terhambat lalu lintas. Banyak pelanggaran lain seperti berjualan di trotoar dan bahu jalan, serta melanggar Undang-Undang Lalu Lintas,” jelas Satriadi.

Berdasarkan Perda Pasar Tumpah, jam operasional seharusnya dari pukul 22.00 hingga 06.00 WIB.

“Namun kenyataannya, pedagang masih berjualan hingga pukul 10 pagi.
Para pedagang sudah diberikan surat peringatan terkait penertiban ini,” jelasnya.

Di luar itu, Satriadi meminta masyarakat agar tidak membeli dari PKL yang belum terdata. Selain itu, apabila ada pelanggaran oleh PKL yang nakal, segera laporkan kepada Satpol PP Kota Bandung atau aparatur terdekat.

“Jika menemukan PKL yang nakal tidak mengikuti aturan, segera laporkan ke Satpol PP agar kami tindak secepatnya,” tegas Satriadi.

Example 300250
Example 120x600