Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NasionalPemerintahan

MPR Ingatkan Resiko jika Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen

×

MPR Ingatkan Resiko jika Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk mengkaji ulang secara komprehensif, terkait rencana menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025. Hal itu perlunya diperhatikan indikator perkembangan ekonomi di Indonesia. Karena, adanya potensi kondisi perekonomian Indonesia saat ini dan dalam beberapa waktu ke depan masih belum siap dibebani oleh kenaikan PPN.

MPR RI meminta pemerintah untuk lebih berfokus pada upaya-upaya yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, dan memperhatikan faktor-faktor yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat dalam kurun waktu jangka panjang.

Example 300x600

Pemerintah diminta berhati-hati dalam menetapkan berbagai kebijakan yang terkait dengan ekonomi, termasuk terkait kenaikan PPN. Hal itu dikarenakan kenaikan PPN dapat menjadi sandungan bagi upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi di tengah masih banyaknya pemutusan hubungan kerja/PHK, melambatnya konsumsi, dan daya beli masyarakat yang masih belum tergolong tinggi.

Pemerintah agar mencari solusi lain yang dapat meningkatkan pendapatan negara selain menaikkan PPN, dikarenakan masih banyak jalan lain yang tetap bisa memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang dan membantu membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

Example 300250
Example 120x600