TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersikap terbuka dalam penanganan kasus perkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudian atau Eky.
Kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 silam menjadi buah bibir setelah diangkat ke lebar dalam film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” tahun 2024 ini.
“Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan serta terbuka,” kata Jokowi dalam kunjungan kerja di Sumatra Selatan, Kamis (30/5/2024) sebagaimana keterangan resmi Setkab.
Jokowi menekankan, penanganan kasus Vina Cirebon tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.
“Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi! Kalau ada (ungkap semua),” kata Jokowi.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon terjadi pada 2016. Kala itu, keduanya menjadi korban pembunuhan dan penganiayaan. Sekelompok geng motor asal Cirebon dilaporkan melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina. Mereka juga menganiaya Eki. Kedua korban lantas meninggal dunia.
Jenazah Vina dan Eki ditemukan di pinggir jalan. Mulanya, mereka dikira korban kecelakaan. Namun, perkara ini akhirnya terbongkar.
Sebanyak 11 orang kemudian ditetapkan tersangka. Setelah menjalani persidangan, delapan di antaranya sudah divonis hakim. Tujuh orang menjalani hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu orang lainnya divonis delapan tahun dan kini sudah bebas.
Di lain sisi, terdapat tiga orang tersangka lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Polda Jawa Barat pun belum lama ini menangkap Pegi alias Perong di Bandung. Sementara Andi dan Dani dihapus dari daftar DPO.