BeritaHukumPEMILU 2024Politik

Kuasa Hukum Yosef Kocu Tanggapi Pernyataan Ketua Bawaslu Kota Sorong

×

Kuasa Hukum Yosef Kocu Tanggapi Pernyataan Ketua Bawaslu Kota Sorong

Sebarkan artikel ini
Leonardo Ijie, Kuasa Hukum Yosef Kocu
Leonardo Ijie, Kuasa Hukum Yosef Kocu

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sorong, Julce Sahureka yang menyatakan bahwa pengrusakan yang terjadi di rumahnya dilakukan oleh sekelompok orang yang di duga dilakukan oleh massa pendukung Yosep Kocu. Hal ini lantas ditanggapi Kuasa Hukum Yosep Kocu, Leonardo Ijie melalui sambungan telepon selulernya, Senin (20/5/2024).

Menurut Leo Ijie, apa yang dilakukan oleh massa pendukung Yosep Kocu merupakan bagian dari kekecewaan, dan tidak puas atas sikap maupun keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kota Sorong.

Leonardo juga menyebut bahwa penyerangan terhadap rumah Ketua Bawaslu Kota Sorong merupakan efek dari carut marut maupun kegaduhan yang disebabkan oleh KPU dan Bawaslu Kota Sorong.

” Seharusnya kedua lembaga itu memberikan klarifikasi atas dugaan penghilangan suara dari Yosep Kocu,” ujarnya.

Leonardo menegaskan, KPU dan Bawaslu Kota Sorong jangan berpikir bahwa seolah-olah tak ada masalah.

Bahkan ia mempertanyakan sikap KPU dan Bawaslu untuk menyelesaikan masalah yang saat ini terjadi.

” Massa pendukung atau konstituen dari Yosep Kocu menuntut keadilan, sebab mereka menilai bahwa suara mereka yang disalurkan pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu sengaja dihilangkan,” tegas Leonardo.

Direktur LBH Kaki Abu ini menilai bahwa tidak ada solusi konkret dari KPU dan Bawaslu Kota Sorong dalam menyikapi masalah yang terjadi.

” Kami dipimpong oleh KPU dan Bawaslu Kota Sorong. Kedua lembaga penyelenggara Pemilu ini tidak memiliki sikap gentlemen,” kata Leo.

Ia juga mengingatkan, jika sikap seperti ini masih dipertahankan oleh KPU dan Bawaslu Kota Sorong pasti akan menimbulkan konflik.

Menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu Kota Sorong yang menyatakan bahwa penyerangan tersebut bukanlah ditujukan ke lembaga tetapi pribadi Ketua Bawaslu, kata Leo, hal ini merupakan efek.

Karena tidak ada jawaban yang pasti secara kelembagaan makanya massa atau konstituen menuntut yang bersangkutan karena masalah ini sengaja dibuat berlarut-larut.

” Jika kemudian Ketua Bawaslu menyampaikan ada dugaan hasutan terhadap kelompok dari Yosep Kocu, itu sifatnya mau mencari kambing hitam,” ujar Leo Ijie.

Leo menegaskan posisi Yosep Kocu itu jelas. Dia mendapat dukungan dari konstituen. Disisi lain, pernyataan Ketua Lintas Suku Asli Papua merupakan sebuah dukungan.

” Jangan kemudian dilihat bahwa ini ada yang membekingi atau ada yang menghasut. Tak heran jika mereka mempertanyakan kemana suara Yosep Kocu yang hilang,” tandasnya.

Alumni Fakultas Hukum Uncen Jayapura ini memastikan bahwa langkah hukum tetap akan dilakukan terkait kinerja dua lembaga tersebut meski Ketua Bawaslu sendiri telah membuat laporan polisi terkait penyerangan rumahnya.

” Dasar kita untuk memproses hukum KPU dan Bawaslu Kota Sorong, karena ada dugaan penipuan disitu. Publik telah dibohongi oleh dua lembaga ini,” ujar Leo Ijie.

Ia menambahkan, selain mengambil langkah hukum, pihak Yosep Kocu juga akan melapor ke DKPP, KPU dan Bawaslu pusat.

” KPU dan Bawaslu pusat harus tahu soal carut marut yang terjadi di KPU dan Bawaslu Kota Sorong. Selain itu, kami pun akan melayangkan gugatan perdata atas permasalahan ini,” tutupnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, rumah Ketua Bawaslu Kota Sorong Julce Sahureka beserta rumah mertuanya diserang oleh sekelompok orang yang di duga massa pendukung Yosep Kocu, Caleg DPR Kota Sorong dari Partai Demokrat, Dapil 1.

Penyerangan tersebut terjadi pada hati Sabtu tanggal 18 Mei 2024. Tak hanya melakukan penyerangan, massa juga meneriaki Ketua Bawaslu Kota Sorong Julce Sahureka.

Kejadian inipun telah dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti sebab Ketua Bawaslu Kota Sorong merasa terancam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *