TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Komisi Pemilihan Umum Raja Ampat, Papua Barat Daya mengumumkan calon anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Terpilih dalam penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Sebanyak 120 orang dinyatakan terpilih sebagai calon anggota badan Ad-Hoc pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di 24 distrik se-kabupaten Raja Ampat tahun 2024.
Dari jumlah keseluruhan 24 distrik di Kabupaten Raja Ampat, masing-masing distriknya diloloskan 5 hingga 10 orang. Dengan rincian, 5 orang terpilih dan sisa masuk daftar pengganti.
Hasil pengumuman PPD terpilih tertuang dalam pengumuman nomor : 147PP.04.1-Pu/9603/4/2024 tanggal 15 Mei 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky, tentang Hasil Penetapan seleksi Calon Anggota PPD dalam Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Provinsi Papua Barat Daya serta Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Tahun 2024.
Berikut link daftar calon anggota PPD terpilih Pilkada Raja Ampat Tahun 2024 :
Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky mengatakan dalam seleksi kali ini tentu ada syarat-syarat yang dilihat. Mulai dari pengetahuan kewilayahan, hirarkis pada lembaga yakni integritas dan loyalitas.
Arsyad Sehwaky menjelaskan sebanyak 120 calon anggota PPD terpilih akan dilaksanakan pelantikan dan sumpah janji di Gedung Dolphin Kota Waisai Raja Ampat pada hari Kamis 16 Mey 2024 pukul 14:00/ jam 2 siang.