TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Propinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu mengatakan hingga saat ini tidak ada penyerahan syarat dukungan bakal calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur jalur perseorangan.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu kepada sejumlah wartawan usai menyaksikan peluncuran tahapan pilkada serentak 2024 oleh KPU Raja Ampat di Pantai WTC.
“Proses pembukaan penerimaan syarat dukungan perseorangan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya sampai saat ini bakal calon tidak ada yang mengajukannya” ujar Ketua KPU PBD, Kamis (30/5/2024).
Dikatakannya, KPU PBD akan menunggu hingga pada saat pendaftaran bakal pasangan calon pada tanggal 27-29 Agustus 2024 yang mendaftar melalui jalur partai Politik
Lanjut dikatakan, sampai saat ini untuk calon perseorangan bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Papua Barat Daya.
Ditanya terkait peluncuran tahapan Pilkada 5 kabupaten 1 Kota di Propinsi Papua Barat Daya, Kambu menjelaskan bahwa Raja Ampat merupakan Kabupaten terakhir yang meluncur tahapan pilkada
”Semua Kabupaten dan kota yang di Papua Barat Daya sudah luncurkan tahapan Pilkada termasuk KPU PBD, dan Raja Ampat tepat tanggal 30/05/2024 merupakan Kabupaten terakhir yang resmi luncurkan tahapan Pilkada” Tegas Ketua KPU PBD