TEROPONGNEWS.COM, SORONG – KPU Kota Sorong menetapkan hasil selesi Panitia Pemungutan Suara untuk penyelengaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya serta Walikota dan Wakli Walikota Sorong Tahun 2024. Penetapan tersebut sesuai Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Sorong Nomor : 424/01.BA-SDM/04/9671/2024 Tanggal 24 Mei 2024.
PPS yang telah ditetapkan selanjutnya akan dilantik pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2024 di Hotel Mariat kota Sorong. Berikut adalah daftar nama- nama anggota PPS Kota Sorong yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Sorong hari ini (pdf): Berikut adalah daftar PPS
Berikut adalah daftar PPS pengumuman-penetapan-hasil-seleksi-PPS