TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA -penyidik pada Jampidsus Kejagung kembali melakukan pemeriksaan
terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
“Kali ini ada 4 saksi yang dimintai keterangannya,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (21/05/2024).
Keempat saksi itu adalah :
- YF selaku Administrasi PT Mutiara Alam Lestari (MAL).
- RD selaku Karyawan CV Venus Inti Perkasa.
- AB selaku Pekerja CV Venus Inti Perkasa.
- HN selaku Direktur CV Mega Belitung.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.