Press Release

Dishub DKI Usul Penghapusan dan Jual 417 Bus Transjakarta Tak Layak Pakai

×

Dishub DKI Usul Penghapusan dan Jual 417 Bus Transjakarta Tak Layak Pakai

Sebarkan artikel ini
Bus Transjakarta yang masih beroperasi dijalan-jalan protokol Jakarta. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) mengusulkan kepada DPRD DKI Jakarta agar dilakukannya penghapusan dan jual atau lelang aset 417 unit bus Transjakarta.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa usulan itu lantaran bus-bus tersebut sudah tak layak pakai dan berusia tua.

“Secara usia teknis maupun usia ekonomisnya itu sudah berakhir sehingga ini diserahkan ke BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah) untuk dihapuskan asetnya,” kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta mengutip, Rabu (23/5/2024).

Syafrin menyebut, jika penghapusan dan penjualan ratusan bus itu bisa terlaksana maka akan meminimalisasi pencurian komponen atau spare part bus.

“Adanya pencurian itu salah satu risiko proses penghapusan yang lama. Karena begitu bus tidak digunakan lagi, biasanya banyak oknum-oknum yang memanfaatkan situasi kemudian mencopot komponen dalam bus,” jelasnya.

Untuk itu, Syafrin berharap DPRD DKI Jakarta bisa secepatnya mengizinkan penghapusan dan penjualan aset 417 bus Transjakarta yang diusulkan sejak tahun lalu.

Adapun saat mengusulkan penghapusan aset, Dishub DKI mengungkapkan bus Transjakarta ini akan dijual atau pindah tangan kepada pihak lain melalui cara lelang dengan nilai sekitar Rp21,3 miliar.

Berdasarkan Pasal 331 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah disebutkan bahwa pemindahtanganan barang atau aset milik daerah dengan nilai lebih dari Rp5 miliar perlu mendapat persetujuan dari DPRD.

Sebanyak 417 unit bus TransJakarta yang sudah tak layak beroperasi itu terparkir di beberapa depo wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Sementara di Pulogebang, tercatat ada 44 unit bus yang kondisinya sudah karatan dan rusak parah.

Selain itu, DPRD DKI Jakarta juga mempersoalkan hilangnya 36 unit bus TransJakarta tua yang berada di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, yang dianggap menjadi masalah terkait perencanaan penghapusan aset bus TransJakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *