Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Besok, BFV Mulai Diterapkan, Ini Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi Pengunjung

×

Besok, BFV Mulai Diterapkan, Ini Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi Pengunjung

Sebarkan artikel ini
Jalan Braga, Kota Bandung. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menggelar Braga Free Vehicle (BFV) atau Braga Bebas Kendaraan pada Sabtu-Minggu, 4-5 Mei 2024 ini.

Rencananya, Braga Bebas Kendaraan akan dilaksanakan pada setiap hari Sabtu dan Minggu, dimulai Sabtu pukul 00.00 WIB hingga Minggu 23.59 WIB.

Example 300x600

Pengunjung akan leluasa menikmati suasana Jalan Braga tanpa adanya kendaraan. Bagi masyarakat yang akan menikmati suasana Braga Tanpa Kendaraan, harus mematuhi tata tertib selama berada di sana.

Berikut adalah tata tertib bagi pengunjung Braga Tanpa Kendaraan yang wajib dipatuhi:

  1. Dilaksanakan pada setiap hari Sabtu dan Minggu, dimulai Sabtu pukul 00.00 WIB hingga Minggu 23.59 WIB.
  2. Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan aktivitas perdagangan, promosi, dan sosialisasi di daerah Ruang Milik Jalan (Rumija).
  3. Kendaraan bermotor maupun tidak bermotor tidak diperbolehkan masuk ke area Jalan Braga Panjang. (Contoh: mobil, sepeda motor, motor listrik, becak, delman, sepeda listrik, Otoped, sepatu roda, skuter matic, sagway, mini sagway dan sejenisnya) kecuali aktivitas emergency.
  4. Masyarakat dilarang membawa Hewan peliharaan ke kawasan Jalan Braga Panjang (Semua jenis hewan tanpa kecuali).
  5. Masyarakat tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, minuman keras dan narkotika, psikotropika dan zat adiktif.
  6. Masyarakat diwajibkan menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan ketentraman.
  7. Menjaga tingkat kebisingan dari suara musik dengan tidak melebihi ambang batas suara yang telah ditetapkan. (maksimal 120 dB).
  8. Masyarakat dilarang membagikan brosur atau flayer.
Example 300250
Example 120x600