BeritaKriminalitas

1 Pelaku Pemerkosaan Nenek 69 Tahun di Sorong Ditangkap, 4 Orang DPO

×

1 Pelaku Pemerkosaan Nenek 69 Tahun di Sorong Ditangkap, 4 Orang DPO

Sebarkan artikel ini
Satu pelaku pemerkosaan nenek IS di komplek kokoda Kota Sorong ditangkap jajaran Polresta Sorong Kota.

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Satu pelaku penganiayaan dan pemerkosaan terhadap wanita lansia berinisial IS (69) ditangkap oleh jajaran Polresta Sorong Kota.

Pelaku yang berinisial MT itu ditangkap oleh tim Paniki Polsek Sorong Timur dan tim Opsnal Polsek Sorong Kota di seputaran komplek Kokoda, kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/5/2024).

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menjelaskan bahwa pelaku adalah 1 dari 5 tersangka yang ditangkap, sedangkan 4 lainnya hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari 5 tersangka kita sudah tangkap 1 tersangka inisial M, yang bersangkutan perannya melakukan pemerkosaan terhadap korban setelah sebelumnya diperkosa oleh tersangka AB,”ujar Happy, Kamis (16/5/2024).

Happy menjelaskan, pada kejadian tanggal 12 April 2024 lalu, pelaku yang berinisial AB (DPO) mendobrak pintu rumah korban, selanjutnya tersangka AB dan MT melakukan pemerkosaan. Sedangkan 3 orang pelaku lainnya mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Saat itu AB bersama pelaku lainnya menuju rumah korban dan mendobrak pintu depan, kemudian para pelaku masuk kedalam rumah korban, lalu pelaku AB membanting korban dan memukul korban berulang kali di wajah. Selanjutnya AB menyetubuhi korban secara paksa, setelah itu MT menyetubuhi korban,”jelas Happy.

Diberitakan sebelumnya wanita lanjut usia berisinial IS (69) menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan di kamar kostnya di komplek Kokoda, kilometer 8, kota Sorong pada Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 04.00 WIT.

Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak mengenakan pakaian, dengan wajah lebam berlumuran darah.

Korban sempat dirawat di RSUD Sele Be Solu dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit dr. Wahidin Makassar pada Minggu, (21/4/2024). IS kemudian menghembus nafas terakhirnya di ruang ICU pada Minggu (5/5/2024) pukul 11.45 WITA.

Happy memgimbau kepada para tersangka yang DPO untuk segera menyerahkan diri, sebab kepolisian sudah mengantongi identitas mereka.

“Nama-nama sudah kami kantongi, cepat atau lambat pasti kita akan tangkap. Jadi sebaiknya segera menyerahkan diri,”tegas Happy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *