TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat apel staf, di Lapangan Merdeka, Rabu (3/4/2024).
Wattimena mengaku, pengangkatan PPPK Pemkot Ambon ini, berdasarkan seleksi yang dilaksanakan pada Oktober 2023 lalu.
“Pengangkatan ini adalah hasil dari seleksi PPPK, yang dilakukan beberapa waktu lalu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkapnya.
Dengan pengangkatan yang dilakukan kepada 385 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, maka berangsur-angsur persoalan terkait dengan tenaga honorer di lingkup Pemkot Ambon sudah dapat terselesaikan.
“Kita bersyukur, bahwa perlahan-lahan persoalan pegawai kontrak dan honorer di Kota Ambon ini bisa terselesaikan, dengan proses pengangkatan PPPK,” pungkas dia.
Untuk itu Wattimena berharap, PPPK yang baru saja diberikan SK, untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
“Harapan kami adalah, mereka yang diangkat dapat bekerja lebih maksimal lagi, karena status mereka sudah semakin jelas,” tandas Wattimena.