TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menyampaikan sejumlah inovasi terbaru dalam layanan paspor. Salah satu inovasi (terobosan) utama yang disoroti adalah, perpanjangan masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tortoyuliono mengaku, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung merupakan pelopor dari inovasi perpanjangan masa berlaku paspor.
“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menjadi pelopor dalam perpanjangan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun, menggantikan durasi sebelumnya yang hanya 5 tahun,” jelas Bambang kepada wartawan, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Senin (29/4/2024).
Selain itu, kantor imigrasi juga beralih menggunakan bahan polykarbonat untuk paspor, meningkatkan ketahanan dan keamanan dokumen tersebut.
Bambang juga mengatakan, inovasi-inovasi ini adalah langkah penting, dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor keimigrasian Kota Bandung.
Ia juga mengapresiasi upaya kantor imigrasi, dalam menyediakan layanan yang lebih efisien dan modern kepada warga Kota Bandung.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kota Bandung dan Kantor Imigrasi sangat dibutuhkan.
“Saya pikir pemerintah kota perlu bersinergi memikirkan langkah ke depan, dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian di Kota Bandung,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Agung Pranomo menjelaskan, jika kantor imigrasi mampu melayani sekitar 500-1000 orang per hari. Ini mencerminkan tingginya permintaan akan layanan paspor di Kota Bandung.
Dengan mendapatkan apresiasi dari Pemkot Bandung, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung berkomitmen, untuk terus meningkatkan kualitas layanan keimigrasian bagi masyarakat.