TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Surya Paloh mengatakan bahwa menghormati putusan tersebut dengan sebelumnya telah mengucapkan selamat kepada paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Sejak awal KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah memutuskan memberikan penetapan terhadap Pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai capres dan cawapres, saya telah menerima keputusan akhir itu, dan mengucapkan selamat,” kata Surya Paloh saat menggelar konferensi pers di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024.
Namun, Surya Paloh juga menegaskan bahwa proses sengketa pilpres juga harus terus dikawal bersama, demi terciptanya suatau keadilan dalam berdemokrasi.
“Tapi juga bersamaan dengan itu saya juga menegaskan bahwa seluruh proses dan upaya mencari rasa keadilan harus bisa kita hargai bersama,” tegasnya.
“Maka ketika kawan-kawan sedang berjuang untuk dan atas nama paslon nomor 01 Bung Anies Baswedan dan Bung Muhaimin Iskandar, NasDem tetap berada mengantarkan perjuangan di MK,” katanya lagi.