Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPILKADA 2024

KPU Melakukan Perekrutan Ulang Badan Ad Hock untuk Pilkada 2024

×

KPU Melakukan Perekrutan Ulang Badan Ad Hock untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze. Foto-Getty/TN
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze. Foto-Getty/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Berdasarkan instruksi dari KPU RI bahwa Badan Ad Hoc yang akan membantu KPU selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wabup 2024 harus dilakukan perekrutan ulang.

Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze mengatakan, sebelumnya ada wacana Badan Ad Hoc Pilpres dan Legislatif akan berlanjut intuk Pilkada namun ada perubahan berdasarkan instruksi KPU RI harus direkrut baru.

Example 300x600

“Artinya ada proses di sini ada tahapan yang harus dilewati, misalnya ada pemberkasan, ada seleksi tertulis, wawancara yang harus dilewati,” terang Theresia kepada wartawan pada sela-sela Rapat Koordinasi tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wabup di Swissbell Merauke, Senin (29/4/2024).

Perekrutan sementara berproses di tingkat kabupaten yakni Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel. Mengingat pada Pemilihan presiden dan legislatif sebelumnya ada beberapa petugas yang melakukan pelanggaran, maka KPU Provinsi Papua Selatan menekankan KPU empat kabupaten lebih selektif dalam perekrutan sehingga benar-benar memilih orang yang siap dan bekerja jujur atau tidak memihak.

Untuk memastikan pelaksanaan perekrutan Badan Ad Hoc tersebut, Anggota Komisioner KPU Papua Selatan akan melakukan monitoring di KPU empat kabupaten untuk mengetahui semua proses dan tahapan sesuai harapan.

“Dalam waktu dekat, kami dari KPU Provinsi akan melakukan monitoring ke empat kabupaten untuk mengawal proses perekrutan Badan Ad Hoc ini,” pungkas Theresia.

Untuk diketahui, Badan Ad Hoc sendiri terdiri dari;
PPK = Panitia Pemilihan Kecamatan.
PPS = Panitia Pemungutan Suara.
KPPS = Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
PANTARLIH = Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

Example 300250
Example 120x600