TEROPONGNEWS.COM – Keberadaan juru bicara alias jubir di suatu instansi pemerintahan sangat vital. Sebab jubir sebagai bagian public relations (PR) menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi terkait segala sesuatu yang terjadi di instansi pemerintahan.
Karena memiliki tanggung jawab dan pekerjaan yang kompleks, seorang jubir membutuhkan kerja sama tim yang solid. Umumnya, dalam sebuah tim humas biasanya ada satu atau lebih orang yang menjadi jubir.
Hal ini dilakukan agar penyaluran informasi yang keluar dari pihak lembaga pemerintahan itu berjalan melalui satu pintu saja. Di sisi lain, hal ini tentunya memudahkan para jurnalis untuk mencari pihak untuk dimintai informasi yang pasti.
Namun yang terjadi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, saat ini ibarat jauh panggang dari api. Ada kesan fungsi jubir atau Kasie Penkum tidak terlalu signifikan dalam perberitaan dan seolah mati suri dalam rutinitasnya.
Sebab tidak ada informasi teranyar maupun lawas, yang disampaikan Kasie Penkum kepada masyarakat melalui media massa terkait kinerja korps adhyaksa.
Padahal keberhasilan penanganan perkara baik di pidana umum, pidana korupsi maupun perdata dan tata usaha negara. Tak lepas dari peran serta jubir guna menyampaikan informasi berkelanjutan kepada masyarakat.
Setali tiga uang Asisten intelijen Kejati Jakarta, idem ditto seolah “alergi” dengan awak media. Tidak ada interaksi. Sejatinya awak media dan jubir Kejati Jakarta ibarat mata rantai yang tidak bisa terpisahkan keberadaannya.
Di satu sisi jubir membutuhkan awak media untuk menyampaikan informasi mengenai penanganan produk hukum, sedangkan sisi lainnya jurnalis bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Hal inilah yang musti diperbaiki oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Rudi Margono guna membangun sinergitas antara jubir dan para jurnalis. Semoga tidak ada lagi seperti “minyak dan air” di Kejati DKI Jakarta. (Sofyan Hadi)