TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Sorong menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas PMPTSP dan Dinas Ketahanan Pangan melakukan kegiatan intensifikasi pangan tahap V ke sejumlah sarana distributor dan ritel pangan di Kota Sorong.
Kegiatan itu bertujuan untuk mengintensifkan pengawasan pangan dalam rangka penguatan pengawasan jelang hari raya Idul Fitri.
Kepala Loka POM Sorong, Rizki Okprastowo mengatakan, sebelum masuk pada pengawasan tahap V, timnya juga telah menuntaskan pengawasan tahap I hingga tahap IV pada ritel pangan yang ada di Kota dan Kabupaten Sorong.
“Intensifikasi pangan kali ini sudah masuk tahap ke-V, dan hari ini pelaksanaannya di wilayah Kota Sorong,”ujar Rizki, Senin (1/4/2024).
Lebih lanjut dikatakan Rizky, pada tahapan pengawasan sebelumnya, Loka POM sudah lakukan di Kabupaten Sorong dan juga ada beberapa di Kota Sorong.
Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menjaga keamanan pangan selama ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Pada Sidak kali ini, Loka POM masih menemukan beberapa produk tidak sesuai ketentuan yang dipajang pada salah satu ritel pangan.
“Tadi masih kami temukan produk pangan kedaluwarsa dan rusak yang dipajang. Oleh sebab itu, kami beri peringatan kepada pengelola maupun pemilik sarana. Itu sebagai bentuk pembinaan agar lebih peduli dan bertanggungjawab terhadap produk yang dijual. Selanjutnya, produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan diretur oleh penanggung jawab sarana kepada distributor,” terang Rizki.
Kendati demikian, Rizki juga memastikan bahwa temuan produk rusak pada Sidak kegiatan intensifikasi pangan tersebut bukan karena unsur kesengajaan. Melainkan pemilik toko lupa atau terlewat saat melakukan pengecekan.
“Produk yang rusak namun masih dipajang kami rasa bukan unsur kesengajaan, melainkan lebih karena karena terlewat pada saat pengecekan. Pada umumnya produk (rusak) tersebut jarang ditemukan di ritel atau supermarket besar, melainkan di toko-toko kecil karena keterbatasan pegawai dan perputaran penjualan produknya lambat, sehingga memungkinkan adanya produk yang kedaluwarsa,” ungkapnya.
Dalam intensifikasi ini juga, pihak Loka POM juga memberikan pembinaan kepada pihak sarana ritel terkait bahaya dari produk tidak sesuai standar jika dikonsumsi. Harapannya pihak ritel tidak lagi memajang produk (rusak) yang dimaksud apalagi memperjualbelikannya.
Rizki menambahkan, keseluruhan rangkaian tahapan kegiatan intensifikasi pangan akan dilakukan dalam VI tahap. Dimana tahap terakhir akan berlangsung hingga setelah hari raya Idul Fitri.
Rizki mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir, sebab pengawasan terhadap produk obat dan makanan akan tetap rutin dilakukan.