Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPolitik

Forum Gembala Papua Minta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi, Kabupaten atau Kota Harus OAP

×

Forum Gembala Papua Minta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi, Kabupaten atau Kota Harus OAP

Sebarkan artikel ini
Forum Gembala Papua serahkan petisi berisi 4 poin aspirasi kepada MRP
Forum Gembala Papua serahkan petisi berisi 4 poin aspirasi kepada MRP
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Gerakan Membela Hak Orang Asli Papua mendatangi sejumlah lembaga MRP, DPR dan Pemprov Papua sekaligus menyerahkan petisi atau point aspirasi dalam upaya selamatkan Hak politik Orang Asli Papua.

Dalam orasi yang di sampaikan oleh Forum Gembala Papua ini langsung menyambangi berbagai lembaga kultur yang di anggap mewakili Orang Asli Papua (OAP) di Tanah Papua yakni Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua, dan Kantor Gubernur Papua sebagai lembaga.

Example 300x600

Ketua Forum Gerakan Membela (Gembala) Hak Orang Asli Papua, Othis Suwae mengatakan aspirasi yang mereka sampaikan murni sebagai pokok – pokok pikiran dalam penyelamatan Hak politik orang asli Papua dalam menuju Pilkada yang akan berlangsung November 2024 mendatang.

” Beberapa point yang kami sampaikan kepada bapa presiden indonesia , sebagai terjemahan dari pasal 28 Undang – Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otsus Papua, orang Papua harus menjadi bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota di negerinya sendiri ” tegas Othis Suwae selasa, (16 /4/2024).

Dalama tuntutan dan Aspirasi yang mereka sampaikan kepada MRP, DPRP dan Gubernur kata Othis , tercantum 4 point sebagai dasar bahwa orang asli Papua harus menjadi tuan di negerinya sendiri.

Salah satunya, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus di isi oleh orang asli Papua sebagai sebuah penghargaan karena orang Papua sudah lama diam, sehingga hari ini orang Papua bangkit dan memimpin dirinya sendiri.

Pihaknya meminta Presiden harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah Khusus (Perlu) yang bisa menjadi jaminan kepada KPU RI, KPU Provinsi, KPU kabupaten atau kota, sehingga ada perlakuan khusus bagi wilayah dan tahapan Pilkada di Tanah Papua.

“Ini menjadi jaminan kepada 18 Partai Politik di Tanah Papua, untuk merekrut orang Papua menjadi kepala dan Wakil kepala daerah di atas tanahnya sendiri,” ungkapnya.

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Nerlince Wamuar/Rollo saat usai menerima aspirasi yang di sampaikan oleh FORUM Gembala Papua akan menindak lanjuti bersama Tim Kerja MRP yang telah di bentuk, yang di ketuai oleh Benny Sweny, sehingga aspirasi mengenai Kekhususan orang asli Papua dan Hak Politik seharusnya menjadi agenda khusus yang perlu di Jawab oleh Pemerintah Pusat.

“Tugas MRP sebagai lembaga kultur , sehingga ada kewenangan khusus yang harus kami perjuangkan bagi hak orang asli Papua , terutama hak Politik, Hak Perempuan dan hak adat Istiadat orang Papua ” jelas Ketua MRP Nerlince Wamuar.

Selain itu Nerlince Wamuar juga menyoroti lemahnya Perdasi dan Perdasus dalam melindungi hak orang Asli Papua, dimana hak Politik orang Papua hanya nampak pada kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur yang di isi oleh orang Asli Papua, sementara turunannya tidak di berlakukan di Bupati Wakil Bupati dan Walikota Wakil Walikota di Tanah Papua.

“Turunannya dari Gubernur OAP, Wakilnya OAP, seharusnya kepala daerah kota Kabupaten wakilnya juga harus OAP, ” tanya Nerlince Wamuar.

Untuk itu Ketua MRP berharap Lembaga Legislatif dan Eksekutif DPRP dan Gubernur harus menindak lanjuti ini dengan membuat Perdasi dan Perdasus bagi kekhususan Hak Politik orang asli Papua di segala sektor sehingga ke depan orang Papua tidak lagi termajinalkan di atas tanahnya sendiri.

4 Point Aspirasi yang di hantarkan oleh Forum Gembala Papua Antara lain :

1. Meminta kepada Presiden untuk menerbitkan Perpu Tentang Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tingkat Gubernur /Kabupaten Kota Wajib Orang Asli Papua

2. Meminta kepada Presiden, DPR RI, DPD, KPU harus mengakomodir pasal 28 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Calon Kepala Daerah Harus merekrut Orang Asli Papua.

3. Rakyat Papua mendukung 9 Rekomendasi MRP, DPRK se Tanah Papua memperjuangkan hak -hak. Dasar orang Asli Papua.

4. Meminta Kepada MRP/DPRP DPRK Otsus Pengangkatan Se Tanah Papua segera membentuk Pansus bersama Tim Bertemu Ketua Partai Politik Peserta Pemilu 2024 membuat kesepakatan bersama khusus Papua Calon Kepala Daerah /Wakil Kepala Daerah Orang Asli Papua.

Example 300250
Example 120x600