Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

DAS Maya Pastikan AFU Anak Adat, Lahir dari Perempuan Maya

×

DAS Maya Pastikan AFU Anak Adat, Lahir dari Perempuan Maya

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I Biro Humas Dewan Adat Suku (DAS) Maya Kabupaten Raja Ampat, Karim Ansan, Foto Hizkia/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Wakil Ketua I Biro Humas Dewan Adat Suku (DAS) Maya Kabupaten Raja Ampat, Karim Ansan meminta polemik yang menyatakan Abdul Faris Umlati bukan Orang Asli Papua segera diakhiri.

Sebagai Biro Humas Dewan Adat Suku Maya Kabupaten Raja Ampat, Karim Ansan menghimbau agar suku maya segera mengakhiri pro dan kontra yang menyebut Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati bukan anak adat suku maya adalah hal yang keliru. Sebab sesungguhnya AFU adalah anak adat suku maya yang dilahirkan dari rahim perempuan maya asli marga Sanoy.

Example 300x600

“Saya mau sampaikan bahwa kita suku maya ini jangan ada pro dan kontra tentang AFU mau maju dalam bursa Pilkada Gubernur karena begini, kita perlu tau, kita suka dan tidak suka, AFU adalah anak adat karena dia terlahir dari rahim perempuan Maya,” ujar Karim Ansan, Rabu (24/4/2024).

Karim katakan, selain lahir dari rahim perempuan maya, Ia menjelaskan tujuh marga di kampung mumes termasuk marga Ansan, Mentansan dan Kesyan mengukuhkan Abdul Faris Umlati sebagai anak adat di Kampung mumes beberapa tahun lalu di atas kursi raja.

Lebih lanjut kata dia, pengukuhan dan pengakuan AFU sebagai anak adat di Kampung Mumes dan Kabare berdasarkan silsilah keluarga yang benar. Secara hukum adat maupun hukum pemerintah yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus dan perubahannya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

“Selain lahir dari rahim keturunan perempuan maya, Marga Ansan, Mentansan dan Kasyan perna mengukuhkan dan pengakuan adat terhadap Abdul Faris Umlati sebagai anak adat maya di Kampung Mumes dan Kabare. Jadi hukum adat dan hukum pemerintah akan berlaku. Karena Undang-undang Otsus kan ada,” beber Karim.

Kata Karim Ansan, Pengukuhan Abdul Faris Umlati ditandai dengan pembacaan sumpah dan janji adat. Pada waktu itu Bupati Raja Ampat juga dikenakan pakaian kebesaran suku-suku Waigeo seperti topi “mahkota raja” sebagai tanda kehormatan, kekuatan dan kebijaksanaan yang berasal langit dan bumi untuk dijalankan.

Lebih lanjut kata dia, pada saat upacara pengakuan adat kepada AFU. Abdul Faris Umlati juga diserahkan “parang” sebagai tanda untuk diberikan tugaskan untuk membersikan apapun yang tidak sesuai dengan kebijaksanaan adat baik dalam pemerintahan maupun dalam sistem adat.

“Saya harap kita suku maya jangan ada pro dan kontra, kita harus mengakui AFU sebagai anak Adat,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600