TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK/BPJAMSOSTEK) Cabang Papua Barat kembali memberikan jaminan kematian lewat program torang sapa pada kegiatan 40 hari almarhumah Umi Maria Micibaru.
Santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan Kepada ahli waris almarhumah Umi Maria Micibaru. Santunan diterima langsung oleh saudara perempuannya sebesar Rp 42.000.000 yang merupakan jaminan kematian.
Kepala Bpjamsostek Papua Barat Nasrullah Umar berharap santunan yang diberikan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga dengan adanya program torang sapa, BPJamsostek Papua Barat tetap bisa melindungi seluruh pekerja yang ada di Papua Barat ini, baik itu pekerja formal atau pun informal,”kata Nasrullah.