TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Lima tahun memimpin Maluku sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Barnabas Orno dinilai gagal mewujudkan program Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP).
“Pemerintahan Murad-Orno gagal mewujudkan program Lumbung Ikan Nasional dan Ambon New Port,” tegas Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2023, Rovik Akbar Afifudin, saat dihubungi dari Ambon, Selasa (23/4/2024).
Sebelumnya, Afifudin juga menyampaikan hal yang sama, saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Maluku terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (22/4/2024).
Afifudin menyampaikan hal tersebut, lantaran tertuang dalam 11 rekomendasi DPRD Provinsi Maluku. Salah satunya mengenai gagalnya program LIN dan ANP.
Bahkan, DPRD Provinsi Maluku juga memberikan rapor merah pemerintahan Murad-Orno. Murad gagal mewujudkan visi dan misi selama memimpin Maluku.
Murad dinilai gagal menciptakan pemerintahan yang jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan.
Berikut, gagal menekan angka kemiskinan dan tidak mampu mendesain program pembangunan, yang berdampak signifikan terhadap perbaikan kualitas hidup masyarakat Maluku.
“Gagal dalam mengentaskan kemiskinan, dan tidak mampu membuka lapangan pekerjaan yang berkualitas dan berkelanjutan,” papar dia.
Afifudin juga menyoroti masalah RSUD dr M. Haulussy Ambon yang berlarut-larut, dan malah terlilit utang pihak ketiga yang menjadi beban rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Maluku.
“DPRD Provinsi Maluku merekomendasikan Pemda Maluku menyiapkan program pemberantasan kemiskinan, dengan mewujudkan Maluku yang maju sejahtera,” tandas Afifudin.