Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Opini

Mengawal Mutu Vote Electoral, Konsistensi Pers sebagai Pilar Demokrasi Di Indonesia

×

Mengawal Mutu Vote Electoral, Konsistensi Pers sebagai Pilar Demokrasi Di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Sebelum menguraikan opini, penulis memulai dengan sebuah pertanyaan. Sejak Reformasi sampai dengan pasca hari pencoblosan 14 Februari 2024, sudahkah naik kelas dinamika berdemokrasi di Indonesia?

Penulis memberi jawaban, bahwa dinamika berdemokrasi di Indonesia belum naik kelas. Jawaban itu penulis berikan sebagai pendapat didasari oleh dinamika perpolitikan nasional.
Perpolitikan nasional sejak era Reformasi terfokus mengejar Elektabilitas Elektoral Vote dan mengabaikan mutu dari vote elektoral.

Example 300x600

Kecenderungan perpolitikan nasional hingga daerah yang berorientasi pada Elektabilitas Elektoral Vote, karena hanya mengejar kalah dan menang.

Kualitas kompetisi dalam proses elektoral semakin digerus, seriring dengan makin menurunkan semangat berdemokrasi yang berdampak pada kualitas hasil kerja pemerintah.

Dikutip dari tulisan Koswara Adiharja pada blog nolimit.indonesia dalam istilah politik, elektabilitas menjadi penanda penting bagi partai atau kandidat untuk menilai sejauh mana mereka bisa memenangkan pemilihan. sebab, tingginya elektabilitas dapat meningkatkan peluang kandidat atau partai dalam meraih suara mayoritas.

Popularitas dan Borjuis ikut pula menjadi penyumbang terbesar guna mempengaruhi elektabilitas electoral vote.

Dikutip dari Jurnal Dilema Demokrasi Elektoral yang ditulis I Nyoman Wiratmaja Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa , Habibi (2018) mensinyalir bahwa jual beli suara mengakibatkan lunturnya nilai-nilai demokrasi, mendelegitimasi dan mendistori proses pemilu, melemahkan akuntabilitas politik (vertikal) antara politikus dan pemilih, melemahkan sistem kepartaian, dan menghadirkan politikus korup.

Suplemen yang makin memperkuat orientasi elektabilitas elektoral vote tak terbendung dipengaruhi oleh informasi yang dihasilkan dan makin melemahnya citra institusi penegakan hukum.

Hasil Informasi yang diterima masyarakat sebagai pemberi vote masih berdebat soal personaliti komunikator untuk mendulang elektabilatas.

Kemudian informasi yang disampaikan oleh komunikator politik dikerdilkan lagi dengan tuduhan tanpa dasar berkonotasi negatif untuk mengerus popularitas.

Gagasan, ide dan kritikan yang disampaikan sebagai informasi oleh komunikator politik disudutkan dengan kata hoax. Yang ikut dibumbuhi lagi dengan sindiran untuk merendahkan ide, gagasan dan kritikan.

Masyarakat sebagai penerima informasi lantas merespon informasi yang diterima dengan emosional. Maka tak heran, bila saling ejek, saling bully, caci maki menjadi respon dari masyarakat.

Peran Pers sebagai pilar demokrasi tentu sangat strategis untuk menjaga perpolitikan nasional dan daerah tidak terjebak dalam elektabilitas elektoral vote untuk mengejar menang dan kalah semata.

Oleh karena itu, Pakar politik Universitas Gajah Mada (UGM) Dr. Pratikno yang diterbitkan pada situs website ugm. ac.id pada 27 Februari 2008 berpendapat praktek demokrasi sesungguhnya tidak berhenti pada soal electoralisme.

Undang – Undang Republik Indonesia nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mendefinisikan pers dalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan meyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.

Secara umum disebutkan fungsi dan peranan pers adalah sebagai media informasi, media pendidikan, media hiburan, sebagai lembaga ekonomi, dan sebagai media kontrol sosial.
Pada posisi ini, netralitas dan independen pers harus memiliki keberpihakan.

Pers tentu harus berpihak dengan konsisten mengawal mutu kompetisi pemilu nasional dan daerah, sehingga kualitas demokrasi di Indonesia bisa naik kelas.

Konsistensi pers sebagai pilar demokrasi yang paling utama adalah meningkatkan mutu bukan mengejar elektabilitas.

Hipotesis yang bisa digunakan oleh pers sebagai pilar demokrasi untuk meningkatkan mutu proses elektoral politik yakni, jika karya jurnalistik diarahkan untuk memperkaya mutu ide, gagasan dan kritikan dari suatu informasi, maka demokrasi Indonesia bisa naik kelas.
Pers tentu harus bersikap tegas bahwa bahwa banyak tak berarti benar dan harus diutamakan, karena sedikit pun tidak berarti salah dan harus di nomor duakan.
.

Example 300250
Example 120x600