TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengimbau kepada masyarakat, untuk terus menjaga kamtibmas, dan situasi kondusif selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang.
Diantaranya warga diimbau tidak memberikan uang kepada pengemis, dan tidak sahur di jalan alias Sahur on The Road, serta dilarang mercon.
“Masyarakat diimbau untuk menjaga Kota Bandung tetap kondusif selama Ramadhan, tidak melakukan hal yang dapat mengganggu ketertiban umum. Salah satunya tidak memberi uang kepada pengemis di perempatan,” jelas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi kepada wartawan, di Balai Kota Bandung, Kamis (28/3/2024).
Menurut Bambang, warga yang ingin berdonasi lebih baik disalurkan melalui lembaga resmi.
“Misalnya pada lembaga amil zakat yang resmi, lembaga kesejahteraan sosial atau lembaga yang sudah memiliki izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB),” jelasnya.
Terkait Sahur on The Road, Bambang menilai, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan terhadap lalu lintas dan keamanan.
Imbauan ini juga mencakup larangan menyalakan petasan atau mercon, aksi balap liar dan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama menjelang malam takbiran.
“Pesan ini sebagai upaya bersama untuk menjaga ketertiban, dan ketentraman di Kota Bandung,” ujar Bambang.
Imbauan tersebut juga didasari oleh komitmen bersama dalam menjalankan Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang trantibum, yang menjadi landasan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.
“Masyarakat dapat lebih memperhatikan perilaku yang mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” harapnya.