TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Tidak bisa dihubunginya, Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Saharul Abdul Karim Sangaji oleh Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias D. Kambu memunculkan berbagai praduga.
Atas situasi tersebut, Ketua KPU Tambrauw, Saharul Abdul Karim angkat bicara. Dia menyampaikan dirinya tidak lari dari tanggung jawabnya sebagai ketua KPU Tambrauw.
Ketidak hadiranya sampai hari Jumat, (8/3/2024) kemarin pada pleno di KPU Provinsi Papua Barat Daya bukan tanpa alasan, sebab sedang membawa aspirasi Aliansi Masyarakat Tambrauw yang diamanahkan kepadanya.
“Aliansi masyarakat Tambrauw telah melaksanakan aksi demo, saat pleno berlangsung. Salah satu tuntutan pendemo yang diamanahkan pada saya selaku ketua KPU Tambrauw yaitu agar pleno di Provinsi untuk Kabupaten Tambrauw bersamaan dengan Kabupaten Maybrat,” kata Saharul kepada media ini, Sabtu (9/3).
Ketidak hadiran dirinya bersama empat Komisioner pada rapat pleno tingkat provinsi Papua Barat Daya, di karenakan pihaknya tengah berusaha berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, agar dapat menyesuaikan jadwal pembacaan Pleno Tambrauw dan Maybrat.
Karena hal tersebut merupakan tuntutan aliansi masyarakat Tambrauw yang menginginkan pembacaan pleno Rekapitulasi Kabupaten Tambrauw harus di hari yang sama dengan Kabupaten Maybrat.
Bila pembacaan hasil rekapitulasi KPU Tambrauw dilakukan tidak bersamaan dengan KPU Maybrat, maka akan terjadi aksi demo lebih besar di Tambrauw.
“Banyak hal seperti yang diorasikan pendemo terjadi selama pleno di Tambrauw, semua itu menjadi kajian untuk dipertimbangkan” ujarnya.
Sebagai Ketua kata dia, dirinya siap membawa dan menjaga aspirasi masyarakat Tambrauw, agar stabilitas keamanan di Tambrauw tetap terjaga, karena ini merupakan salah satu wujud dinamika politik dalam demokrasi.