TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Massa masyarakat lintas suku bersama dengan Fopera Papua Barat Daya mendatangi halaman pagar depan Hotel Vega, tempat berlangsungnya rapat pleno KPU Provinsi Papua Barat Daya, Senin (11/3/2024) sekitar pukul 17.00 Wit.
Massa datang membentangkan spanduk bertuliskan Kursi DPR RI dan DPD RI dari Papua Barat Daya Wajib di jabat OAP.
Dasar pijakan massa melakukan aksi dipicu dari dugaan pengelembungan suara yang mengakibatkan OAP yang ikut sebagai Caleg dipastikan kalah untuk mendapat kursi di DPR RI dari Dapil Papua Barat Daya.
Dalam orasinya, massa menekankan agar ada keterbukaan. Maka itu massa mendesak agar C 1 plano untuk pemilihan calon Anggota DPR RI dan DPD RI harus dibuka.
“Mau suara satu kah itu, kita punya hak. Mau suara dua kah, itu kita punya hak. Jangan ada dusta diantara kita. Pokoknya kotak suara untuk pemilihan DPR Provinsi, DPR RI, DPD RI, DPRD Kota dan kabupaten harus dibuka semua, ” ujar mama – mama Papua saat menyampaikan orasinya.
Setelah mendesak ingin masuk ke dalam arena rapat pleno KPU Provinsi Papua Barat Daya, akhirnya Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias D. Kambu ditemani oleh Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Farli Sampetoding dan Kapolda Papua Barat menemui massa aksi.
Elias Yumte selaku ketua forum lintas suku di Papua Barat Daya meminta agar penyelenggara pemilu harus diperiksa.
“Harus kotak dibuka dan dikroscek kembali, ” ujar Elias Yumte.
Ketua Fopera Papua Barat Daya, Yanto Ijie katakan massa yang datang di tempat ini, hadir dengan tujuan menuntut hak politik orang Asli Papua.
“Kami menuntut hak politik OAP bukan politik identitas. Kami sedang membantu negara mengingatkan ada hal yang harus dilakukan oleh negara dalam UU nomor 21 Tahun 2001 yaitu tentang hak politik Orang Asli Papua,” ujar Yanto Ijie.
Hak politik Orang Asli Papua telah sengaja diabaikan oleh Partai Politik dan penyelenggara pemilu.
“Kami orang asli Papua mendukung sepenuhnya hasil pemilihan umum yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Yanto Ijie
Hanya saja, Yanto Ijie katakan, dalam proses perhitungan suara terjadi pengelembungan suara, manipulasi suara, pengkondisian dan pengaturan suara yang dilakukan secara masif, terstruktur, dan sistematis.
“Hari ini, kita semua tahu, dan media semua tahu, bahwa sudah dapat dipastikan bahwa Orang Asli Papua tidak ada wakilnya di DPR RI dari Dapil Papua Barat Daya, ” tutur Yanto Ijie.
Ketua Fopera katakan caleg Orang Asli Papua kalah bukan karena tidak ada suara, tetapi karena suara kami dikebiri dan dikondisikan. Hanya Tuhan dan penyelenggara saja yang tahu.
“Oleh karena itu, kami minta agar tahapan rekapitulasi perhitungan suara harus dipending dan dibuka kotak guna dilakukan penghitungan suara ulang. C 1 plano hasil harus dihitung kembali agar semua orang menjadi puas, ” ujar Yanto Ijie.
Orang Asli Papua sangat berkomitmen, bila C1 plano dihitung ulang, lalu Caleg yang kami usung kalah, kami kalah terhormat dan kalau kami menang terhormat.
“Tuntutan utama kami, C1 plano harus dibuka, dan dihitung kembali, biar kami semua puas, ” tutur Yanto Ijie.
Aspirasi masyarakat asli Papua diserahkan langsung kepada Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya. Usai menerima aspirasi, Andarias Kambu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pemungutan suara tanggal 14 Februari dengan lancar.
Saat ini, Andarias Kambu katakan tahapan rapat terbuka pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU Provinsi di seluruh Indonesia.
“Untuk itu aspirasi yang disampaikan hari kepad kami, kami terima dan akan kami sesuaikan dengan regulasi yang ada, ” ucap Ketua KPU PBD.