TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Istilah whistleblower sering dianggap sebagai “peniup peluit” dimulainya pengungkapan suatu kejahatan. Seorang whistleblower benar-benar mengetahui dugaan suatu pelanggaran atau kejahatan karena berada atau bekerja dalam suatu kelompok orang terorganisir yang diduga melakukan kejahatan, di perusahaan, institusi publik, atau institusi pemerintah
Sedangkan Justice collaborator merupakan seseorang yang juga berperan sebagai pelaku tindak pidana, tetapi yang bersangkutan bersedia untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memberikan kesaksian mengenai berbagai bentuk tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan terorganisir maupun kejahatan serius.
Merujuk kedua istilah tersebut di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya ada seseorang warga yang berniat ingin menjadi Jastuce Collabolator atau Whistlebower untuk membongkar kejahatan Pemilu 2024. Laporan yang diterima Teropongnews.com sosok tersebut berkeinginan membongkar praktik kejahatan dan kecurangan pemilu yang berdampak tergerusnya hak politik Orang Asli Papua ( OAP).
Adalah MF, seorang warga Kota Sorong yang telah membeberkan sebuah pola kejahatan pemilihan Calon Legeslatif ( Caleg) di Kota Sorong pada konstestasi Pemilu 2024 yang masih berlangsung hingga saat ini. MF sendiri megaku terlibat langsung dalam praktik kejahan tersebut. Bahkan MF bersedia diganjari hukuman jika nantinya tidak diakomodir sebagai Justice Collabolator ataupun sebagai Whistleblower.
Alasan MF mengungkap kejahatan dan kecurangan Pemilu 2024 mengaku karena prihatin dan khawatir hak – hak politik OAP yang ingin duduk di kursi legislator dan Senator akan teringkir karena tidak bisa mengikuti irama permainan kecurangan.
Adapun kejahatan Pemilu yang melibatkan MF adalah praktik Money Politic (politik uang) yang diberikan oleh Oknum Caleg kepadanya dan rekannya untuk membeli surat undangan selanjutnya digunakan untuk mencoblos.
” Saya siap menerima resikonya, musah-mudahan selain saya akan muncul yang lain yang mau membongkar kejahatan ini,” tegas MF.
Selain memberikan keterangan resmi, MF juga telah menunjukkan bukti-bukti otentiknya kepada media ini, berupa foto, video dan transkrip percakapan. MF juga akan melaporkan kepada semua pihak yang berwenang dalam menangani kehatan pemilu seperti Bawaslu, DKPP dan Gakumdu.
Siapa MF dan bagaimana modus operandi kejahatan yang bakal dibongkar? simak edisi Teropongnews.com berikutnya .