TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Rapat dibuka lalu diskors lagi. Itulah yang nampak dalam Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara KPU Provinsi Papua Barat Daya di Hotel Vega.
Namun setelah skorsing dicabut oleh Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias D. Kambu, Selasa (12/3/2024), Ketua KPU terpaksa harus melakukan skors rapat pleno.
Kondisi tersebut terjadi setelah Ketua KPU PBD , Andarias Kambu menanyakan kesiapan KPU Kota Sorong untuk tampil membacakan hasil rekapitulasi setelah dalam rapat pleno sebelumnya sempat dipending untuk dilakukan perbaikan data DPT yang berbeda.
Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Bert Kambuaya sampaikan bahwa berita acara untuk pemilihan presiden sudah selesai digandakan. Namun untuk berita acara pemilihan Calon DPR RI, DPD RI, dan DPR Provinsi masih sementara belum selesai digandakan.
“Staf kami sedang menggandakan berita acara dan sampai sekarang belum selesai, ” ucap Balthasar Kambuanya.
Jawaban Balthasar Kambuaya langsung disambut hujan interupsi dari saksi partai politik, dan saksi calon DPD RI.
Intinya ada saksi yang mempersilahkan Ketua KPU Kota Sorong membacakan dulu berita acara perbaikan yang sudah disiapkan. Sambil menunggu berita acara jenis pemilihan lain yang sedang digandakan.
Namun ada saksi yang meminta agar pimpinan rapat pleno melakukan skorsing rapat pleno untuk menunggu data hasil rekapitulasi yang sudah digandakan.
“Kita ingin agar proses pembacaan hasil rekapitulasi KPU Kota Sorong berjalan lancar. Karena hasil rekapitulasi Kota Sorong sebelumnya telah dipending dulu untuk perbaikan. Kita tidak ingin proses ini berjalan tersendat – tersendat. Karena itu kami minta pimpinan rapat skors rapat, sambil memerintahkan jajaran KPU Kota Sorong mempercepat proses penggandaan, ” pinta Saksi Partai Demokrat, Benediktus Jombang.
Saksi dari Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar – Mahfud meminta pimpinan rapat agar pengesahaan yang telah dilakukan untuk hasil rekapitulasi perhitungan suara calon pemilihan presiden dibatalkan dan dilakukan pembacaan ulang, karena perbaikan data yang dilakukan turut mempengaruhi data lain yang berubah.
Permintaan saksi Calon Presiden nomor urut 3 lantas diamini pula oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami sampaikan kepada para saksi untuk turut cermat meneliti kembali perbaikan data yang dilakukan. Sebab jangan sampai berpengaruh terhadap perubahan data yang lain, ” ujar Komisioner Bawaslu PBD, Zatriawati.
Ketua KPU PBD, Andarias Kambu lantas bersuara keras agar KPU Kota Sorong segera mempercepat proses penggandaan dan sekaligus melakukan skors rapat pleno.
“KPU Kota Sorong segera percepat penggandaan berita acaranya. Kita skors rapat pleno sampai jam 1 siang, ” tutup Andarias Kambu sambil mengetuk palu.