TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Satu demi satu terungkap fakta yang memperlihatkan rendahnya kredibilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong.
Penyelengaraan Pemilu 2024 semula diharapkan berlangsung terbuka, jujur dan adil, kini ternyata makin dipertanyakan banyak orang. Banyaknya kasus kecurangan membuktikan ketidakberesan kinerja KPU Kota Sorong.
Kita bisa sebut beberapa kasus yang sangat merisaukan. Misalnya, terjadi penggelembungan suara di beberapa TPS di Distrik Sorong Barat yang terungkap pada rekapitulasi KPU tingkat Kota Sorong yang di laksanakan di Vega Hotel pada 3-6 Maret 2024.
Kini terungkap lagi, setelah dilakukan pleno tingkat Kota Sorong, saksi dari 18 Partai Politik (Parpol) belum mendapatkan berita acara hasil Pleno Rekapitulasi perhitungan suara tingkat kota. Padahal rapat pleno tingkat Kota Sorong telah selesai.
Informasi yang di himpun media ini, KPU Kota Sorong telah menjanjikan akan memberikan berita acara hasil Pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kota kepada saksi 18 parpol pada Kamis (7/3/2024) pada pukul 15.00 WIT. Namun hingga berita ini di publish pengakuan salah satu saksi dari Partai Demokrat mengatakan berita acara tersebut belum di serahkan dengan berbagai alasan.
” Aneh mrmang, KPU beralasan masih ada perbaikan di sistem yang warna merah, mereka berjanji akan membagikan nanti malam dengan menghubungi kami melalui telepon,” Ujarnya.
Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Demokrat yang juga praktisi hukum Benediktus Jombang, SH.MH mempertanyakan kinerja KPU Kota Sorong, terkait belum dibagikannya berita acara hasil rekapitulasi pleno tingkat Kota Sorong.
” Dengan mengulur waktu seperti ini. Bisa saja diindikasikan ada sesuatu yang tidak jelas,” tegasnya.