TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Tony Benlas berhasil ditangkap Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Sofyan Saleh dan Kepala Seksi Penuntutan Kejati Maluku Rozali Afifudin.
Tony Benlas ditangkap di Bandara Pattimura Ambon, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 12.46 WIT, saat hendak kabur ke Bali.
Tony Benlas adalah Direktur PT. Fajar Baru Gemilang, yang merupakan pelaksana pekerjaan pembangunan Pasar Langgur tahun anggaran 2015-2018.
Korps Adhyaksa telah menetapkan Tony sebagai tersangka sejak 31 Januari 2024. Dalam perkara ini, penyidik telah menahan pejabat pembuat komitmen, yang juga mantan Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual, Daniel Frangky Farfar pada 23 November 2023, dan Direktur CV Surya Konsultan, Rikhardus Tanlain, konsultan pengawas pembangunan Pasar Langgur pada 30 November 2023.
Beberapa kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, Tony selalu mangkir. Penangkapan Tony yang hendak kabur ke Denpasar, Bali berlangsung cukup dramatis.
Mengenakan kemeja lengan pendek berwarna abu-abu dan celana jeans, Tony tiba Bandara Pattimura, Kota Ambon menggunakan pesawat Wings Air pukul 12.30 WIT. Menenteng tas ransel dia terbang dari Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru.
Agar wajahnya tidak mudah dikenali, dia mengenakan masker dan topi selama penerbangan. Rencana Tony transit di Ambon sebelum menuju Bali telah terendus. Tim penyidik mengintainya di Bandara Pattimura. Begitu turun dari tangga pesawat, dia dibekuk tim penyidik.
Sempat diinterogasi saat ditangkap, penyidik menggiringnya ke mobil tahanan, untuk dibawa ke kantor Kejati Maluku di jalan Sultan Hairun, Ambon. Dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sebelum ditahan.
“Tersangka ditahan di Rutan Ambon selama 20 hari ke depan, terhitung mulai kemarin,” kata Plt Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina kepada wartawan, di Ambon, Kamis (29/2/2024).
Untuk diketahui, nilai anggaran pekerjaan pembangunan Pasar Langgur selama 4 tahun, yakni tahun 2015 sebesar Rp12,4 miliar, tahun 2016 sebesar Rp3,2 miliar, tahun 2017 sebesar Rp3,4 miliar dan Rp1,4 miliar, serta tahun 2018 sebesar Rp2,5 miliar.
Namun dalam proses pengerjaannya, proyek pembangunan Pasar Langgur bermasalah. Hasil audit Inspektorat Maluku ditemukan kerugian negara sebesar Rp2.582.762.109.