TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) melaksanakan sosialisasi bagi masyarakat di kawasan Ex. lokalisasi Tanjung, Jalan Jendral Sudirman, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kepala Satpol PP Kota Ambon, Richard Luhukay berharap, tidak ada lagi praktek prostitusi di ex lokalisasi Tanjung Batu Merah.
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan pihaknya, menyusul adanya pemberitaan salah satu media lokal di Kota Ambon, bahwa di lokasi tersebut masih ditemukan praktik prostitusi, pasca ditutup secara resmi oleh Pemerintah pada 2020 lalu.
“Kegiatan yang dilakukan adalah sosialisasi, sekaligus himbauan dan menerima tanggapan warga, serta pengecekan pada lokasi yang ditenggarai sebagai lokasi protitusi terselubung,” ujarnya kepada wartawan, di Ambon, Senin (29/1/2024).
Luhukay menjelaskan, dari komunikasi yang dibangun bersama masyarakat, ternyata didapati bahwa mereka tetap mendukung program pemerintah, terkait penetapan kawasan Batu Merah Tanjung sebagai kawasan bebas prostitusi.
“Namun, mereka juga menyayangkan adanya pemberitaan yang belum tentu benar, terkait kondisi dan situasi saat ini,” tambahnya.
Menurutnya, masyarakat saat ini menanti realisasi Pemkot Ambon, untuk menjadikan kawasan Tanjung Batu Merah, sebagai kawasan sentra ekonomi, pasca penutupan lokalisasi tersebut.
“Disamping itu, mereka juga akan melaporkan kepada Pemkot Ambon, apabila ditemukan adanya praktik prostitusi pada lokasi dimaksud,” tandasnya.
Terpisah, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena membenarkan adanya laporan praktik prostitusi terselubung, di ex Lokalisasi Tanjung Batu Merah.
Dia pun menegaskan, bahwa sampai dengan hari ini tidak ada kebijakan selain menutup lokalisasi tersebut.
“Pemkot Ambon sudah lakukan himbauan, dan mengedukasi masyarakat supaya tidak ada kegiatan prostitusi di situ. Namun kita kembalikan kepada masyarakat yang tinggal di situ, untuk melakukan pengawasan, sebab di situ rumah-rumah mereka,” tandas Wattimena.
Wattimena menegaskan, sosialisasi oleh Satpol PP dan Dinsos Kota Ambon akan terus dilakukan, hingga dilakukan razia di kawasan setempat.