Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKemanusiaanPemerintahan

Jaksa Agung Burhanuddin : Pensiunan & Anggota TNI Gugur agar Diberikan Bantuan

×

Jaksa Agung Burhanuddin : Pensiunan & Anggota TNI Gugur agar Diberikan Bantuan

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Ist.
Example 468x60

TEROPONGNEWS, JAKARTA – Empati, simpati dan apresiasi kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditunjukkan Jaksa Agung  ST Burhanuddin. Dia menyarankan agar para pensiunan dan Anggota TNI yang telah gugur agar diberikan kontribusi untuk mendapatkan bantuan.

Saran itu diungkapkan Jaksa Agung Burhanuddin saat menerima kunjungan silaturahmi Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto dan rombongan di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Senin (15/01/2024).

Example 300x600

“Kejaksaan akan siap membantu untuk memfasilitasi hal tersebut bersama dengan Kementerian BUMN,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Kunjungan silaturahmi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan rombongan ke Kejagung itu dilaksanakan dalam rangka penguatan kelembagaan, terutama dalam penegakan hukum.

Dalam kunjungan perdananya, Panglima TNI Agus Subiyanto berterima kasih atas sambutan hangat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran.

Pada kesempatan itu Jenderal Agus menyampaikan, dalam penegakan hukum TNI tidak bisa lepas dengan Kejaksaan yang memiliki kewenangan mutlak dalam penuntutan terhadap semua tindak pidana perkara, termasuk wilayah udara dan wilayah laut yang hampir 70% jumlahnya, termasuk juga dalam hal penanganan perkara koneksitas sebagaimana disampaikan oleh Panglima TNI.

Keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang sudah lebih dari 2 tahun, menunjukkan betapa pentingnya penanganan perkara dengan kolaborasi dan sinergitas antar penegak hukum, mulai dari penyidikan sampai pada tahap upaya hukum dengan proses penanganan koneksitas, sebagaimana perkara yang sudah berhasil ditangani secara bersama-sama.

Yaitu perkara Pengadaan Satelit Orbit 123° Kementerian Pertahanan dan perkara TWP AD (Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat) tahun 2013 s/d 2020 yang mana perkaranya sedang bergulir dalam tingkat upaya hukum.

“Keberhasilan pengungkapan perkara tersebut tidak lepas dari kerja sama/kolaborasi yang baik antara kedua lembaga,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Jajaran Jampidmil tidak saja ada di Kejaksaan Agung, tetapi juga ada di Kejaksaan Tinggi yang dijabat oleh Asisten Pidana Militer (Aspidmil) dan diisi oleh unsur dari TNI.

Bahkan, pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) tanggal 8 Januari 2024, seluruh jajaran Pidana Militer baik di pusat maupun di daerah telah diberikan keanggotaan kehormatan PERSAJA oleh Ketua Umum Dr. Amir Yanto dan didampingi oleh Pelindung Organisasi PERSAJA Jaksa Agung ST Burhanuddin. Keanggotaan tersebut dinobatkan karena mereka sudah menjadi bagian dari warga Adhyaksa.

Di lain hal, kejahatan-kejahatan yang melibatkan penyidik dari TNI seperti kejahatan kemaritiman, pelanggaran wilayah udara, dan kejahatan-kejahatan yang menggunakan teknologi informasi dirasa semakin kompleks dan modern. “Ke depannya, tentu akan dilakukan pendidikan pelatihan bersama dalam rangka penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan membangun mindset serta sinergitas antar penegak hukum,” tutur Jaksa Agung Burhanuddin. *TN.

Example 300250
Example 120x600