Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemkot Hadirkan Ruang Publik di Bandung Utara

×

Pemkot Hadirkan Ruang Publik di Bandung Utara

Sebarkan artikel ini
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Memperingati Hari Bakti ke-78 Pekerjaan Umum (PU), maka Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghadirkan ruang publik baru di kawasan Bandung Utara. Tepatnya Pasir di Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari bernama Talaga Citalaga.

Telaga tersebut merupakan bentuk kongkrit Pemkot Bandung dalam upaya perlindungan mata air.

Example 300x600

Kawasan ini diresmikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, didampingi Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan dan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi, Rabu (13/12/2023).

“Ini bentuk komitmen kita terhadap pengelolaan sumber daya air dan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Bambang.

Menurutnya, pekerjaan infrastruktur merupakan hal yang terlihat oleh masyarakat. Setiap pembangunan berkelanjutan dengan infrastruktur merupakan hal yang utama di setiap wilayah.

“Kita sepakat bahwa penyelenggaraan pemerintah, salah satunya pelayanan infrastruktur. Jadi semangat itu coba gerakan terus. PU itu luas, keciptakaryaan, perumahan, pemukiman, tidak hanya sumber daya air saja,” bebernya.

Dengan keindahan ruang publik ini, Bambang menitipkan kepada masyarakat untuk menjaganya dengan baik.

“Ini memerlukan perhatian dan perawatan yang baik. Hari ini, Pemkot Bandung meresmikan penataan konservasi mata air di Bandung Utara. Kita punya tugas untuk membangunkan, tentunya masyarakat bisa memanfaatkan,” ungkapnya.

“Saya menitipkan kepada warga sekitar. Di sini ada Karang Taruna, untuk menjaga dengan baik. Ini jadi sebuah ruang publik dan mampu menciptakan ide kreatif, yang bisa mengakselerasi pembangunan di Kota Bandung,” bebernya.

Sementara itu, Kapala DSDABM Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, kawasan tersebut merupakan milik Perusahaan Daerah Air Minum Tirtawening.

“Lahan Citalaga Pasir ini punya PDAM Tirtawening. Kita manfaatkan juga sebagai konservasi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini terdata ada sebanyak 200 seke, atau mata air di Kota Bandung. Dari total tersebut, menyisakan 167 seke. Sedangkan yang masih berair sekitar 67 kawasan seke.

Saat ini, lanjut Didi, Citalaga Pasir merupakan seke yang ke-9 ditata oleh Pemkot Bandung. Posisinya berada di wilayah Bandung Utara dengan luas 1.785 meter persegi.

“Ini dimanfaatkan juga oleh PDAM, ada 3 pancuran, 0,6 liter per detiknya. Juga dimanfaatkan oleh masyarakat Geger Kalong. Kita mulai kerjakan pada Februari lalu secara swakelola,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengapresiasi langkah Pemkot Bandung, untuk memanfaatkan lahan mata air tersebut.

“Tentunya ini memberikan manfaat bagi masyarakat. Terlebih lagi telaga harus ada kontrol, bisa dipakai untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600