TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar Pembukaan rapat Paripurna keempat masa sidang kedua dalam rangka Pembahasan materi Perda tentang RAPBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2024 di Gedung Pari Waisai, Senin (27/11/2023).
Penyerahan dan penandatanganan berita acara ini dilakukan oleh Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati SE M.Pd bersama Pimpinan DPRK Raja Ampat antara lain, Ketua Abdul Wahab Warwei, Wakil Ketua I Reynold M Bulla, Wakil Ketua II, Charles AM Imbir.
Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat Abdul Wahab Warwei dalam pidato pembukaannya menyampaikan bawah RAPBD Tahun 2024 merupakan salah satu fungsi DPRK Raja Ampat untuk menetapkan APBD Tahun 2024 bersama Pemerintah Daerah.
“APBD merupakan perwujudan amanat rakyat kepada Pemerintah melalui DPRK Raja Ampat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan Rakyat,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Raja Ampat Abdul Faris Umlati SE M.Pd dalam sambutannya mengatakan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Raja Ampat tahun 2024 disusun berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024.
Pada kesempatan itu Bupati AFU menyampaikan komposisi RAPBD Kabupaten Raja Ampat Tahun 2024 diasumsikan sebesar Rp 1.343.569.675.300 yang dibagi berdasarkan kelompok pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Adapun rincian target masing-masing pos pendapatan sebagai berikut :
- Pendapatan Asli Daerah.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.20.000.0000.000.
a. Pendapatan Pajak Daerah. Pendapatan pajak daerah untuk APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp.7.985.524.000.
b. Pendapatan Retribusi Daerah. Pendapatan retribusi daerah untuk APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan dalam target pendapatan dana perimbangan untuk APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.12.014.476.000. - Dana Perimbangan
Target pendapatan dana perimbangan untuk APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.101.788.265.000,
Adapun rincian target masing-masing pos pendapatan dari komponen pendapatan dana perimbangan adalah sebagai berikut :
a. Dana Hasil Pajak/bagi hasil bukan pajak (DBH). Target dana hasil pajak/bagi hasil bukan pajak (DBH) untuk APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 99.990.280.000.
b. Dana Alokasi Umum Dana alokasi umum untuk APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp.70.501.692.000.
c. Dana Alokasi Khusus
Penetapan target dana alokasi khusus untuk APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.202.656.256.000.
d. Dana Desa Dana desa sebesar Rp. 94.124.800.000.
- Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah
Target lain-lain pendapatan daerah yang sah untuk APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 221.781.319.300.
Belanja daerah kabupaten Raja Ampat pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.343.569.675.300.
- Belanja Operasi
Belanja langsung yang terdiri dari belanja pegawai belanja barang dan jasa belanja hibah dan belanja bantuan sosial ditargetkan total sebesar Rp. 729.352.508.293 dengan rincian :
- Belanja pegawai sebesar Rp. 421.382.169.738.
- Belanja barang dan jasa sebesar Rp. 208.522.269.378.
- Belanja hibah sebesar Rp. 71.256.780.000.
- Belanja bantuan sosial sebesar Rp. 28.191.289.177.
- Belanja Modal
Belanja modal dengan total sebesar Rp. 116.477.966.120 dengan rincian :
- Belanja modal tanah sebesar Rp. 600.000.000.
- Belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp. 9.673.266.504.
- Belanja modal kidung dan bangunan sebesar Rp. 94.592.292.191.
- Belanja modal jalan jaringan dan irigasi sebesar Rp. 11.112.407.425.
- Belanja Langsung Kegiatan
Belanja langsung kegiatan untuk APBD Tahun Anggaran 2024 yang merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan (Silpa) sebesar Rp. 497.739.200.887.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut dapat menampung seluruh kebutuhan masyarakat secara luas serta didukung oleh proses implementasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel sejalan dengan semangat Otonomi Daerah.