TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Pemerintah Kota Sorong melalu Dinas Perdagangan menggelar sosialisasi Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), Rabu (15/11/2023).
Sosialisasi itu bertujuan untuk mengajak para pelaku usaha perdagangan menerapkan ketentuan & peraturan BDKT, serta terciptanya kesadaran hukum bagi Pelaku Usaha & konsumen yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kegiatan ini melibatkan 50 orang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Sorong dengan sumber dana dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2023 sebesar Rp. 195.710.440,-.
Secara umum BDKT merupakan barang atau komoditas yang dimasukkan ke dalam kemasan tertutup dan untuk mempergunakannya harus merusak kemasannya terlebih dahulu.
Dikecualikan terhadap barang berupa makanan atau minuman yang dijual secara terbungkus dan mudah basi serta tidak tahan kurang dari tujuh hari.
Penjabat (Pj) Walikota Sorong Septinus Lobat yang diwakili oleh Amos Kareth selaku Sahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Sorong, Amos Kareth, SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada dinas perdagangan kota Sorong, atas terselenggaranya acara ini sebagai bentuk perhatian pemerintah atas terjaganya kualitas produk-produk makanan dan minuman dalam keadaan kemasan/terbungkus.
“Dengan di laksanakan sosialisasi ini, dapat memberikan bimbingan dan pemahaman kepada lara pelaku usaha mengenai syarat dan ketentuan yang harus di ikuti untuk setiap produk BDKT, dan dalam rangka memberikan kepastian hukum atas kesesuaian pelabelan kuantitas dan kebenaran kualitas untuk barang dalam keadaan terbungkus, “ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini pula, di harapkan produk-produk unggulan yang ada di kota Sorong dapat masuk dan di terima secara nasional karena sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya sebagai penjabat walikota Sorong memberikan dukungan dan suport, serta mengharapkan kolaborasi dari berbagai pihak yang terlibat sehingga apa yang kita kerjakan di hari ini dapat memberikan dampak yang signifikan kepada pelaku-pelaku, ” pungkasnya.