Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPolitik

Soal Cinta Mega, Begini Respons Ketua DPRD DKI Jakarta

×

Soal Cinta Mega, Begini Respons Ketua DPRD DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat menghadiri Raperda APBD tahun anggaran 2024 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023). (Foto: dprddkijakartaprov.go.id).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi merespons terkait pergantian antar waktu (PAW) Cinta Mega.

Ia mengatakan, hal tersebut merupakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dan semua pihak harus menghargainya.

Example 300x600

Diketahui, saat ini Cinta Mega sudah bergabung dengan menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN). Lalu, ia pun dipastikan ikut serta dalam Pileg DKI 2024 mendatang.

“Itu memang sudah keputusan DPP partai, sudah mengambil keputusan kita harus hargai keputusan cinta mega pindah ke PAN,” kata Pras sapaan akrabnya kepada wartawan dikutip TeropongNews, Kamis (12/10/2023).

Kemudian, Pras juga menyampaikan bahwa proses PAW saat ini tengah berjalan. Surat PAW Cinta Mega juga diserahkan ke KPUD dan nantinya akan segera ditindaklanjuti.

“Udah (surat PAW di KPUD), udah jalan,” ungkap Prasetyo.

“Kan sedang berproses, jadi setelah inkrah, tapi dia sudah ambil keputusan pindah ke partai otomatis dia sadar diri lah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan TeropongNews, soal surat pemberhentian Anggota DPRD DKI Jakarta yang sekaligus mantan petugas partai PDIP Cinta Mega. DPRD DKI telah menerima surat tersebut yang diterima sekretariat dewan sejak Senin (9/10/2023) lalu.

“Untuk surat pemberhentian Bu Cinta Mega dari DPP dan DPD sudah masuk per tanggal 9 Oktober 2023,” kata Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Augustinus saat ditemui di sela rapat pembahasan Raperda APBD DKI Jakarta 2024 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023).

Augustinus juga menyampaikan pihaknya akan melanjutkan surat tersebut ke Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Setelah itu, pergantian antar waktu (PAW) akan diajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
“Jadi siapa nomor urut di bawahnya Bu Cinta itu yang akan diusulkan dari KPUD untuk kita proses ke Pak Gubernur dan diproses ke Kemendagri untuk penetapan SK mendagri atas PAW-nya Bu Cinta Mega,” jelasnya.

Example 300250
Example 120x600