Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Soal Ber-KTP Raja Ampat dan Pasien Balita OM, Berikut Penjelasan Dr Yusup Salim

×

Soal Ber-KTP Raja Ampat dan Pasien Balita OM, Berikut Penjelasan Dr Yusup Salim

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah kabupaten Raja Ampat, Dr Yusup Salim, Foto IST/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat Dr Yusup Salim, M.Si memberikan hak jawab atas pemberitaan di berbagai media yang menyebut dirinya melakukan pembohongan publik terkait status administrasi kependudukan, Mey Alfonsina Drimlol yang sebelumnya disebut tidak memilik KTP Raja Ampat dan bertempat tinggal di Kota Sorong.

Melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (27/10/2023), mantan Kepala Distrik Misool Timur Selatan ini menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Matbat di Kabupaten Raja Ampat.

Example 300x600

Ia mengakui belum mengumpulkan data secara jelas dan lengkap terkait pasian (OM) tiga tahun yang menderita sakit karena tidak memiliki anus sebagaimana bayi normal lainnya sejak lahir serta status kependudukan ibunya Mey Alfonsina Drimlol.

Kata dia, status kependudukan Mey Alfonsina Drimlol baru diketahui melalui pemberitaan di berbagai media yang menyebut Ibu dari Balita OM memiliki KTP Raja Ampat dan bertempat tinggal di Kampung Salafen Distrik Misool Utara.

“Mohon maaf untuk keluarga dan saudara-saudara saya semua di Mat’bat, saya bagian dari Mat’bat, saya tidak bisa melihat orang Mat’bat sakit begitu saja, hanya saja saya belum dapat informasi yang utuh dan lengkap,” kata Sekda Raja Ampat.

Dirinya juga mengakui selama ini tidak mendapatkan laporan baik dari Dinas Kesehatan, Pemerintah Distrik hingga Pemerintah Kampung. Jika ada laporan yang ia terima, Yusup Salim tegaskan tanpa proposal kami akan intens untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan pelayanan kesehatan.

Yusup Salim menegaskan, setelah mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap terkait pasien OM dan ibunya Mey Alfonsina Drimlol. Ia segera memerintahkan Kepala Bagian Kesejahteraan Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat guna mengambil langkah-langkah lebih lanjut.

“Tentunya kami Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat tetap akan bantu, saya akan telepon Kabag Kesra Setda Raja Ampat untuk langkah selanjutnya,” tutup Yusup Salim.

Langkah positif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat disambut baik Tokoh Pemuda Mat’bat asal Kampung Biga, Hizkia Samagita, SH. Alumni Fakultas Hukum UKiP Sorong itu menilai permasalahan yang dialami adiknya Mey Alfonsina Drimlol menjadi pukulan telak bagi semua pihak terlebih khusus kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat untuk lebih intens mengatur tata kelola pemerintah yang lebih optimal sehingga dapat mendeteksi setiap persoalan sampai ke kampung-kampung termasuk pendelegasian tugas ke Pemerintah Distrik.

Example 300250
Example 120x600